Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Benarkah Menabung di Bank Dengan Saldo Kecil, Bukan Untung Malah Buntung?

25 Juli 2022   12:03 Diperbarui: 26 Juli 2022   00:15 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika ada waktu senggang, silahkan cek catatan transaksi mobile banking atau mutasi transaksi buku tabungan anda.

Apabila diperhatikan, jumlah tabungan akan cenderung berkurang meskipun kita tak melakukan transaksi yang bersifat mengurangi jumlahnya, seperti penarikan tunai, transfer ke rekening lain atau untuk melakukan pembayaran.

Padahal katanya menabung di bank itu selain aman juga akan mendapatkan "bunga" yang menarik, kok malah tabungan kita berkurang terus.

Inilah yang mungkin sempat membuat nasabah salah satu bank besar BUMN di Medan, masygul dan merobek-robek buku tabungannya.

Video terkait hal ini sempat viral di media sosial, beberapa waktu lalu

Hal itu bisa terjadi lantaran bank di Indonesia masih membebankan biaya administrasi yang dipotong langsung dari  rekening milik nasabah.

Seperti dilansir sejumlah sumber informasi dari berbagai bank, kisaran biaya administrasinya bervariasi  antara Rp.11.000-Rp.21.000 per bulan. BNI misalnya, mengenakan biaya administrasi kepada setiap nasabahnya sebesar Rp. 11.000. Angka itu diluar biaya kartu ATM yang berkisar antara Rp.2.000-Rp.10.000 sesuai jenis kartu ATM-nya.

Demikian juga bank milik negara lain seperti BRI dan Bank Mandiri, beban biaya administrasi yang harus ditanggung nasabah setiap bulan Rp. 12.000 ditambah biaya kartu ATM dalam kisaran Rp.2.000 hingga Rp. 8.500.

Bank swasta nasional terbesar di Indonesia, BCA biaya administrasinya berkisar antara Rp.14.000 - Rp. 20.000 per nasabah per bulan tergantung jenis kartu ATM yang digunakan pemilik rekening.

Gambaran ini, tak terlalu jauh  dengan biaya administrasi yang dikenakan pada nasabah oleh bank-bank swasta lainnya.

Besaran biaya administrasi yang dibebankan oleh bank kepada nasabah, tak sebanding dengan besaran bunga yang diberikan oleh bank kepada nasabahnya.

Apalagi jika saldo yang dimiliki nasabah tersebut kecil. Bagi nasabah yang memiliki saldo di rekeningnya dibawah Rp 1 juta, bunga yang diberikan hanya 0 persen alias tanpa bunga sama sekali.

Bagi nasabah yang memiliki jumlah tabungan antara Rp. 1 juta hingga Rp.50 juta, memang akan mendapat bunga dari tabungan meskipun dengan besaran sangat kecil, bunga tabungan di bank BUMN misalnya rata-rata hanya berkisar antara 0,6-0,7 persen per tahun.

Bahkan di BCA lebih kecil lagi, hanya sebesar 0,35 persen saja per tahun. Ingat besaran bunga tabungan berbeda dengan produk perbankan lain yang biasa disebut deposito. Biasanya bunga deposito lebih besar dibandingkan dengan bunga tabungan.

Dengan bunga sekecil itu, para nasabah pun masih akan dibebankan kewajiban membayar pajak penghasilan dari hasil bunga itu dengan besaran 20 persen, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 131 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia.

Dengan fakta seperti ini, makanya tak heran jika tabungan milik nasabah terus tergerus, alih-alih bertambah karena mendapat bunga.

Jumlah saldo kita tak akan tergerus oleh biaya administrasi, apabila bunga yang didapatkan bisa menutupinya atau impas.

Untuk dapat sampai pada kondisi tersebut, saldo yang mengendap di rekening kita harus mencapai jumlah tertentu.

Mari kita coba hitung berapa jumlah saldo yang harus kita miliki, agar tabungan kita tak tergerus biaya administrasi.

Jika mengacu pada potongan biaya administrasi di tempat saya menyimpan uang, BRI,  sebesar Rp.14.000. 

Dengan besaran bunga yang saya dapatkan sebesar 0,7  persen setiap tahun, seperti yang BRI berikan untuk nasabah yang memiliki saldo antara Rp.1 juta-Rp.50 juta.

Jika ingin mendapat bunga bersih sebesar Rp.14.000 setara biaya administrasi, maka hitungannya adalah Rp.14.000 dikali dengan 12 bulan, hasilnya Rp.168.000. Angka tersebut kemudian dibagi dengan 0,70 persen. Hasilnya adalah Rp 24 juta.

Nah, jika harus dikurangi dengan beban bunga tabungan yang sebesar 20 persen, maka cara menghitungnya adalah 0,70 persen dikali dengan 20 persen, hasilnya 0,0014. 

Selanjutnya, bunga 0,70 persen dikurangi dengan 0,0014 tersebut, dan menghasilkan 0,0056 atau 0,56 persen. Kemudian hitungan akhir adalah 1 dibagi 0,56 persen, hasilnya 178,57 dikalikan Rp.168.000, menghasilkan Rp29,9 juta.

Dengan demikian, jika jumlah saldo di rekening yang kita miliki di bawah angka Rp.30 juta, maka dapat dipastikan jumlah tabungan kita akan tergerus oleh biaya administrasi bank.

Fakta ini menunjukan bahwa jika tujuan kita menabung hanya untuk mendapatkan bunga, tujuan tersebut jelas tidak terpenuhi, bukan untung malah buntung.

Apalagi jika kemudian memasukan angka inflasi ke dalam hitung-hitungan tersebut, tambah buntung lagi. 

Mungkin secara nominal jumlahnya tak berkurang tapi nilai uang tersebut terhadap barang menjadi jauh berkurang.

Jika masyarakat memiliki tujuan menabung untuk mendapatkan bunga atau imbal hasil, lebih baik memilih produk yang di desain untuk berinvestasi, seperti Surat Berharga Negara Ritel misalnya yang keamanannya setara dengan menyimpan uang di bank, tetapi imbal hasilnya jauh lebih tinggi dibanding menabung di bank, dan dijamin tak akan tergerus biaya administrasi.

Namun demikian, menurut beberapa sumber referensi yang saya dapatkan, saat ini tujuan masyarakat menyimpan uangnya di bank dengan menggunakan produk perbankan berjenis tabungan, bukan karena ingin mendapatkan bunga, tetapi lebih pada keamanan, cash management, dan kepraktisan dalam bertransaksi saja.

Bahkan ada di antara para nasabah sejak awal sudah paham bahwa tabungan mereka akan berkurang karena harus membayar biaya administrasi yang ditetapkan bank yang bersangkutan.

Pihak bank sendiri beralasan, biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah merupakan biaya pengelolaan rekening. Biaya ini dalam rangka keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

Biasanya, besaran biaya administrasi yang dibebankan kepada nasabah tergantung tipe produknya, semakin sederhana fitur layanannya semakin murah biaya administrasinya. Begitu pun sebaliknya semakin canggih fiturnya maka semakin mahal pula biaya administrasinya.

Sebagai nasabah mungkin kita bisa memahami kondisi tersebut, lantaran membuat atau membeli serta memelihara sistem transaksi perbankan yang kecanggihan, keamanan serta kenyamanannya kita nikmati tersebut tidak murah juga.

Namun demikian, mungkin pihak bank sentral dan otoritas keuangan terkait bisa menurunkan besaran biaya administrasi rekening tersebut agar masyarakat tak harus terbebani begtu besar, seperti saat Bank Indonesia memberi batasan maksimal biaya transfer antar bank menjadi Rp.2.500 per transaksi.

Dengan operasional yang lebih efesien mungkin pihak bank bisa menurunkan biaya administrasi, toh hal itu bisa dilakukan oleh beberapa bank digital yang bahkan telah menghapuskan sama sekali biaya administrasi yang harus di tanggung nasabah.

Jangan sampai masyarakat, jatuh pada titik pemikiran, apalah artinya menabung, jika saldo tabungan alih-alih bertambah malah terus berkurang terutama yang jumlahnya pas beneran, bukan pas-pasan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun