Dalam laporan tersebut Islamofobia didefinisikan sebagai permusuhan tidak berdasar terhadap umat Islam dan dengan demikian menimbulkan kebencian atau ketakutan terhadap sebagian besar atau semua Umat Islam.
Istilah ini diciptakan dalam konteks umat Islam di Inggris atau Eropa pada umumnya dan dirumuskan berdasarkan kerangka berpikir Xenophobia yang diperluas.
Xenophobia sendiri memiliki arti ketakutan dan kebencian terhadap orang asing.
Sikap Islamofobia menurut laporan tersebut lahir karena serangkain pandangan mereka yang salah tentang Islam.
Mereka berpandangan bahwa Islam adalah agama monolitik yang tunggal dan kaku tanpa variasi dan tak mampu beradaptasi dengan realitas-realitas baru.
Selain itu, mereka beranggapan bahwa Islam tidak memiliki nilai-nilai yang sama dengan yang diajarkan agama-agama besar lainnya.
Dalam pandangan Barat Islam merupakan agama inferior yang biadab,kuno, dan tidak rasional. Serta menganggap Islam merupakan agama kekerasan yang mendukung terorisme dan mereka juga melihat Islam  sebagai ideologi politik yang buas.
Untuk menjelaskan pandangan tadi, sedikit banyak harus memahami bahwa budaya negara-negara Barat sangat kental dengan nilai-nilai agama Kristen.
Hal tersebut, menurut Peneliti Ilmu Sosial Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ibnu Nadzir, sedikit banyak memengaruhi persepsi masyarakat di Negara Barat terhadap Islam dan penganutnya.
Pandangan mereka ini sebetulnya sama sekali tidak benar, karena pada dasarnya Islam menurut sejumlah litelatur yang saya baca adalah agama yang sangat adapatif terhadap perkembangan zaman dan sangat humanis.
Namun, pandangan yang tak benar ini kemudian seolah terkonfirmasi  dengan kejadian 9/11 tahun 2001 , saat mereka yang kebetulan beragama Islam melakukan aksi terorisme menghancurkan gedung WTC.