Menjadi aneh ketika belakangan ada sejumlah pihak mengklaim bahwa di Indonesia telah terjadi Islamofobia, dasar pemikirannya dari mana.
Coba silahkan renungkan dan rasakan, apakah kalian yang Muslim atau Muslimah mendapat perlakuan buruk ketika menggunakan simbol-simbol.yang menunjukan ke-Islam-an kalian, seperti mengenakan hijab ditempat kerja atau sekolah?
Bahkan menurut penglihatan saya, saat ini lebih banyak wanita dewasa Muslim yang mengenakan hijab dibandingkan yang tidak mengenakannya.
Apakah saat kalian mengenakan hijab di semati cap buruk oleh pemerintah atau siapapun?
Apakah ketika kalian berniat untuk melaksanakan Shalat 5 waktu di tengah aktivitas harian ada larangan?
Tidak kan?
Bahkan difasilitasi, setiap Kantor Pemerintahan dan lembaga Negara serta seluruh perusahaan swasta minimal selalu memiliki satu Mesjid atau Mushalla untuk melaksanakan Shalat, bahkan diantaranya  ada yang Mesjidnya sangat besar dan mentereng.
Dengan fakta-fakta diatas, apakah memang telah terjadi Islamofobia di Indonesia di negeri yang memiliki penduduk muslim paling banyak di dunia.
Seolah-olah telah terjadi deretan tindakan yang menunjukan bahwa telah terjadi Islamofobia di Indonesia.
Sehingga isu Islamofobia digoreng sedemikian rupa oleh para pihak yang sebenarnya kebanyakan di inisiasi oleh mereka yang gemar menggunakan agama untuk kepentingan politiknya.
Menurut Karen Amstrong dalam bukunya berjudul "Islamofobia," istilah Islamofobia diperkenalkan pertama kali sebagai sebuah konsep dalam sebuah laporan bertajuk "Runnymede Trust Report" yang dirilis tahun 1991.