Dengan cara mengumpulkan semua informasi tentang perusahaan target, mulai dari performa keuangan, produk , dan hal-hal lain hingga ke hal-hal mendetil agar tak menjadi masalah ketika kesepakatan telah ditandatangani di akhir transaksi.
Setelah yakin, baru kemudian melakukan valuasi untuk menetapkan nilai aset dan nilai perusahaan yang akan dibeli, sebagai bahan untuk negoisasi saat penutupan transaksi.
Kemudian, setelah valuasi selesai dilakukan akan masuk pada langkah akhir tahap kedua yakni menutup transaksi setelah melakukan negoisasi yang biasanya berlangsung cukup alot.
Untuk itulah, kita bisa menggunakan hasil due dilligence dan valuasi nilai perusahaan yang telah kita hitung tadi agar kesepakatan tersebut bisa bersifat win-win solution.
Disinilah titik krusial pertama sebuah keberhasilan proses akuisisi diukur, karena perusahaan target harus tetap diberi "muka" dengan cara yang humble dan tawaran harga pembelian saham  yang fair bahkan bila perlu sisipkan harga "goodwill" di angka premium.
Sehingga proses negosiasinya  berjalan smooth yang akan membantu berjalannya integrasi pasca akuisisi pada tahapan ketiga pasca eksekusi.
Tahapan ini menjadi titik krusial selanjutnya yang paling penting untuk mengukur keberhasilan sebuah proses akuisisi.
Sebuah proses akuisisi dinyatakan berhasil apabila perusahaan yang diakuisisinya tersebut memberikan value added bagi perusahaan induk yang tergambar dari sumbangan pertumbuhan yang diberikannya.
Namun demikian, untuk menutup transaksi dibutuhkan pula deal structuring yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat dengan mempertimbangkan  aspek hukum, pajak, dan bisnis.
Setelah itu baru lah kemudian proses akuntansinya dijalankan dimana nilai transaksi dicatatkan kepada perusahaan pembeli.
Setelah semua proses transaksi akuisisi dinyatakan selesai, maka proses integrasi pasca eksekusi yang merupakan tahapan ketiga atau akhir dari seluruh proses akuisisi dilakukan.