Jika hal itu terjadi percikan api tersebut akan memicu ledakan yang bukan hanya dapat menimbulkan kerusakan masif pada pom bensin dan benda apapun yang ada disekitarnya, juga sangat berpotensi mengancam kesalamatan jiwa manusia.
Untuk itu lah, maka penggunaan ponsel dilarang keras di pom bensin.
Meskipun pada kenyataanya, seperti penelitian yang dilakukan di sejumlah SPBU di seluruh dunia selama 11 tahun antara tahun 1996 hingga 2005 tak ada satu pun ledakan di pom bensin yang dipicu oleh penggunaan ponsel.
Namun, patut diingat saat itu ponsel yang dipergunakan belum secanggih saat ini, bisa jadi radiasi gelombang elektromagnetik  yang ditimbulkan oleh ponsel generasi baru lebih besar, sehingga benar-benar menjadi pemicu ledakan di SPBU.
Hal tersebut, ditegaskan oleh pihak Pertamina, pada tahun 2019, bahwa benda-benda elektronik seperti ponsel, Ipad , atau tablet dan sejenisnya tak di desain untuk dipergunakan di tempat-tempat berbahaya seperti SPBU.
Karena, panggilan masuk atau keluar  serta kilatan flash dari kamera ponsel berpotensi menimbulkan loncatan arus listrik, yang dapat memantik percikan api yang berujung ledakan di pom bensin.
Apabila faktanya memang demikian, bagaimana pula dengan penggunaan ponsel oleh masyarakat di SPBU untuk kepentingan mengakses aplikasi MyPertamina.
Bukankah itu berbahaya karena bisa saja menimbulkan ledakan?
Ternyata hal itu tak perlu terlalu dikhawatirkan sepanjang para pihak memperhatikan panduanyang dirilis Pertamina, seperti yang terlihat dalam infografis yang saya nukil dari media sosial resmi milik @pertamina.
Jadi nantinya, jarak antara dispenser pengisian bahan bakar dengan perangkat QR Code yang di scan melalui ponsel untuk verifikasi pembelian pertalite dan solar minimal 1,5 meter.
Namun demikian, tetap saja kewaspadaan harus tetap diterapkan, karena ada kemungkinan human error dalam pelaksanaannya