Namun, dalam saat bersamaan Pemerintah juga tak sampai hati untuk melepas harga BBM dimasyarakat sesuai harga keekonomiannya yang  menurut Menteri ESDM berada di diatas  Rp.30.000 per liter untuk BBM jenis  Pertalite  dan Pertamax, yang di Indonesia di patok seharga Rp 7.650 per liter dan Pertamax Rp. 12.500 per liter.
Kita tahu juga berbagai harga kebutuhan pokok terutama pangan terus mengalami lonjakan dalam beberapa bulan terakhir, terbayang bagaimana jadinya jika kemudian beban ekonomi masyarakat kembali ditambah dengan harga BBM yang berefek domino terhadap kebutuhan yang lain.
Untuk kebutuhan subsidi bidang energi ini dan sejumlah subsidi lain, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengajukan perubahan belanja dalam APBN Â 2022, hingga mencapai Rp 3.106 triliun.
Khusus untuk subsidi energi, Pemerintah memberikan tambahan subsidi sebanyak Rp.74,9 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan elpiji, sisanya sebesar Rp. 3,1 triliun untuk subsidi listrik.
Jadi dengan kondisi ini, kita sebagai masyarakat ya terpaksa harus ikut berkorban dengan keribetan terkait subsidi BBM tadi. Meskipun harapannya Pertamina sebagai pihak yang diberi mandat untuk melaksanakan program subsidi tepat BBM bisa mempersiapkan hal tersebut dengan sebaik-baiknya agar tak menimbulkan masalah lain.
Dan apabila memang merasa tak berhak untuk mendapatkan subsidi BBM, ya jangan ikut mendaftar. Berikanlah kesempatan tersebut pada pihak yang lebih membutuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H