Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Memahami Alasan di Balik Aturan Baru BBM Bersubsidi Diberlakukan dan Cara Mendaftar Untuk Mendapatkannya

28 Juni 2022   14:39 Diperbarui: 28 Juni 2022   23:16 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokumen-dokumen yang terdiri dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK, foto kendaraan, dan beberapa dukomen pendukung lainnya.

Setelah persyaratannya siap, calon pendaftar bisa langsung membuka website Subsiditepat.mypertamina.id. tadi, kemudian centang informasi memahami persyaratan.

Klik daftar sekarang dengan mengikuti intruksi dalam website tersebut. Pihak Pertamina akan melakukan verifikasi data pendaftar selambat-lambatnya selama masa 7 hari kerja.

Hasilnya bakal diinformasikan kepada si pendaftar melalui email yang telah didaftarkan atau bisa juga dicek secara berkala melalui situs tadi.

Apabila anda dinyatakan layak, maka pihak Pertamina akan memberikan konfirmasi dan memberikan QR Code untuk di unduh agar nantinya bisa dipergunakan pada saat pembelian Pertalite atau Solar di SPBU.

Terlihat sungguh sangat sederhana bukan?

Ya kalau hanya membaca keterangan dalam tulisan ini memang kelihatannya sederhana, meskipun dalam praktiknya nanti tak akan sesederhana membaca.

Karena bisa jadi hanya untuk mengakses situs itu saja masyarakat akan kesulitan, karena diakses secara bersamaan oleh banyak orang.

Belum lagi masalah, persyaratan yang harus disertakan yang belum jelas benar.Lantas ada kemungkinan konfirmasi dari pihak Pertamina molor, waktunya lebih dari 7 hari kerja mengingat masifnya jumlah pendaftar.

Dan satu hal lagi yang lebih krusial, kriteria pasti siapa yang paling berhak mendapatkan subsidi BBM terutama Pertalite  dan kemungkinan ada yang bermain-main dengan aturan tersebut.

Lantas bagaimana jika nama yang tertera di KTP dan STNK kendaraan yang digunakan tak sama? atau sangat mungkin nantinya terjadi kegaduhan akibat verifikasi yang dilakukan tidak akurat, yang seharusnya dikonfirmasi mendapat subsidi malah tidak dapat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun