Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Sengkarut Minyak Goreng, Biang Keroknya Pemerintah Sendiri, Buruk Rupa Cermin Dibelah?

21 April 2022   11:43 Diperbarui: 21 April 2022   12:50 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Tirto.id

Sengkarut tata kelola minyak goreng nasional kini memasuki babak baru, setelah Kejaksaan Agung mengkonfirmasi isu keberadaan "mafia" minyak goreng melalui penetapan 4 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah.

Dari 4 tersangka tersebut, 3 diantaranya dari pihak swasta dalam hal ini perusahaan produsen minyak  sawit besar nasional PT.Wilmar Nabati, PT Musim Mas dan Permata Hijau Grup, serta satu orang lagi dari pihak pemerintah yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari  Wisnu Wardhana.

Tindakan hukum Kejagung ini membenarkan sinyalemen adanya praktik curang dalam tata niaga minyak goreng di Indonesia sehingga menyengsarakan rakyat dengan langka dan mahalnya salah satu produk pangan strategis nasional ini.

Berbulan-bulan masyarakat Indonesia dari semua lapisan kesulitan mendapatkan minyak goreng, sekalinya ada harganya di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Berbagai jurus dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi carut marut per-minyak goreng-an nasional.

DI hulu-nya pemerintah coba memgontrol para produsen kelapa sawit untuk terlebih dahulu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan harga sesuai HET sebelum di ekspor dengan menggunakan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Sementara di hilir, pemerintah coba  mengubah skema Harga Eceran Tertinggi (HET) dari tunggal menjadi mutiple HET hingga akhirnya HET-nya di cabut tak membuat sirkulasi minyak goreng dimasyarakat normal.

Subsidi kemudian digelontorkan pemerintah khusus untuk minyak goreng curah dengan pagu harga Rp. 14.000 per liter.

Namun tetap saja distribusi minyak goreng acakadut bahkan untuk minyak goreng kemasan harganya melambung tinggi bisa menyentuh lebih dari  Rp.25.000 per liter, sementara minyak goreng curah subsisi susah didapatkan.

Kondisi ini membuat geram semua pihak, Pemerintah mulai dari Presiden hingga Menteri Perdagangan meradang.

Mendag Muhammad Lutfhi menyalahkan banyak pihak atas carut marut perdagangan minyak goreng ini mulai dari konsumen yang ia tuduh menimbun karena membeli melebihi kebutuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun