Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Produsen Minyak Goreng Sania dan Sunco Terseret Kasus Korupsi Minyak Sawit bersama Pejabat Kementerian Perdagangan

20 April 2022   13:10 Diperbarui: 20 April 2022   15:01 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apabila dalam perjalanan perkara ini mereka terbukti bersalah, rasanya sangat pantas jika mereka dihukum maksimal sesuai pasal yang dituduhkan kepada mereka. 

Menurut Kejaksaan Agung para tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 54 Ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a, b, e,f Undang-Undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Untuk perkara korupsinya, pihak Kejaksaan Agung akan memakai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun