Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Warna Berbeda dalam Susunan Dewan Komisioner OJK Baru Periode 2022-2027 yang Dipimpin Mahendra Siregar

8 April 2022   13:24 Diperbarui: 8 April 2022   20:15 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini sudah memiliki 7 komisioner baru untuk periode 2022-2027, setelah Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 orang calon anggota dewan komisioner OJK.

Berdasarkan hasil fit and proper test,dari ke-14 nama tersebut DPR telah menetapkan 7 nama komisioner OJK yang dianggap paling patut dan layak untuk memimpin OJK periode 5 tahun ke depan. 

"Telah disepakati secara mufakat calon dewan komisioner OJK periode 2022-2027," ujar pimpinan rapat Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Kahar Muzakir, di Komisi XI DPR seperti dilansir Kompas.Com, Kamis (07/04/22).

Selanjutnya  ke-7 nama ini akan disahkan dan dilantik oleh Presiden Jokowi pada 20 Juli 2022. Ke-7 Dewan Komisioner OJK yang baru tersebut adalah:

Ketua Dewan Komisioner OJK : Mahendra Siregar

Wakil Ketua Dewan Komisioner : Mirza Adityaswara

Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan : Dian Ediana Rae

Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal : Inarno Djajadi

Komisioner/Kepala Eksekutif Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Keuangan lainnya : Ogi Prastomiyono

Komisioner/ Ketua Dewan Audit : Sophia Issabela Wattimena

Komisioner/Ketua Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun