Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Akhir Cerita Yusuf Mansur di Paytren, Berawal Dari Paytren Asset Management?

22 Maret 2022   10:56 Diperbarui: 22 Maret 2022   12:44 2177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layanan aplikasi pembayaran Paytren  identik dengan Ustadz Yusuf Mansur, suka atau tidak, diakui atau tidak itu faktanya.

Hal itu bisa dipahami lantaran Ustadz yang mengaku sangat concern terhadap perekonomian Umat Islam, adalah sebagai inisiator, pemilik dan salah satu pengelola aplikasi yang didirikan pada tahun 2013 ini.

Sekarang apa jadinya jika kemudian Paytren ditinggalkan oleh inisiator, pemilik, dan salah satu penggelolanya yang namanya sudah sebangun dengan produk itu?

Ya, Yusuf Mansur berencana akan keluar dari Paytren Asset Manajemen (PAM), sebenarnya bukan hanya keluar dari manajemen ia akan menjual seluruh saham yang dimilikinya di PAM

Artinya jika ini terjadi maka dirinya sudah tak bisa cawe-cawe lagi di PAM dalam bentuk apapun, kecuali mungkin advise yang bersifat tak mengikat.

Hal ini telah diumumkan oleh manajemen Paytren  pertengahan pekan lalu.

"Direksi perseroan dengan ini mengumumkan bahwa 100 persen saham perseroan yang telah diterbitkan dan dimiliki oleh Pemegang Saham akan dibeli oleh pihak lain," tulis manajemen PAM pada Senin 21 Maret. Seperti dilansir VOI.id.

Pelaksanaan transaksi penjualan saham PAM milik Yusuf Mansur ini akan dilakukan setelah mendapat persetujuan yang diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada.

Yusuf Mansur merupakan pemegang 80 persen saham di Paytren Asset Management. 

Apakah ini merupakan langkah awal bagi sang Ustadz untuk menarik diri dari Paytren sebagai induk usaha aplikasi keuangannya?

Untuk masalah ini belum ada keterangan resmi dari Yusuf Mansur maupun pihak terkait. 

Paytren sebagai induk usaha  didirikan di bawah PT. Veritra Sentosa Internasional.

Dasar pemikiran pendirian Paytren saat itu sebagai bentuk kontribusi dalam menunjang kebutuhan hidup masyarakat Indonesia di era digital saat ini.

Paytren sempat booming dan sangat populer, jika diamati pergerakannya, puncak kejayaan aplikasi ini terjadi pada 2017 hingga 2019.

Bahkan pada tahun 2018  seperti dilansir Kontan.co.id mengutip manajemen Paytren, aplikasi tersebut  memiliki transaksi rata-rata mencapai Rp 7 miliar sampai dengan Rp. 9 miliar setiap harinya.

Saat itu, manajemen Paytren dengan ambisius menargetkan transaksi sebesar Rp. 30 triliun dengan pengguna menembus 10 juta orang.

"Insya Allah target itu bisa dicapai dengan izin Allah tentunya. Dan target total transaksi sebesar Rp 30 triliun hanya untuk layanan uang elektronik di PayTren," kata CEO Paytren Treni Hari Prabowo, Sabtu (12/08/18) lalu.

Hingga Juli 2018  jumlah pengguna aktif Paytren sekitar 1,64 juta nasabah. Dengan jumlah pengunduh aplikasi mencapai 4,62 juta kali.

Untuk memenuhi ambisinya tersebut, Paytren kemudian bergerak sangat ekspansif hingga merambah pada pendirian lembaga aset manajemen pada awal 2018 dengan merek dagang Paytren Asset Management.

Produk  dari aset manajemen adalah reksadana yang mengelola uang para investor. Sayangnya perkembangan reksadana syariah yang dikelolanya tak sesuai harapan.

Dua produk Paytren Asset Management yakni PAM Syariah Saham Dana Falah (RDS FALAH) dan PAM Syariah Campuran Dana Daqu (RDS DAQU) dilikuidasi karena dana kelolaannya berada di bawah pagu dasar yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat ini yang masih jalan tinggal satu produk reksadana berbasis pasar uang syariah yaitu PAM Syariah Likuid Dana Safa. 

Itu pun seperti dilansir sejumlah media bisnis, dana kelolaannya hanya tersisa Rp. 1,6 miliar saja. Jumlah yang sangat mini untuk ukuran unit reksadana.

Kondisi buruk di salah satu anak usaha Paytren ini tentu saja akan berdampak serius terhadap keseluruhan manajemen Paytren.

Namun, sejauh mana dampak buruk itu berimbas pada keuangan Paytren secara keseluruhan  hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pengelolanya.

Sungguh disayangkan kondisi memburuk yang dialami Paytren-nya Yusuf Mansur ini. Padahal jika mengacu pada popularitasnya, Paytren sudah sangat tersebar bukan hanya di Indonesia bahkan hingga ke mancanegara mulai dari Malaysia, Hongkong, Timur Tengah hingga Eropa dan Amerika Serikat.

Tapi ya itu lah jika perusahaan investasi dikelola dengan cara kurang prudent, apalagi kemudian Yusuf Mansur yang identik dengan Paytren beberapa kali digugat atas aksi-aksi investasinya yang terkesan serampangan.

Salah satunya, saat ia digugat Rp98,7 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tuduhan ingkar janji atau wanprestasi terhadap Zaini Mustofa.

Sebelum itu, Yusuf digugat oleh 12 orang atas tuduhan yang sama, yakni wanprestasi.

Sehingga kemudian isu-isu negatif  tersebut berimbas terhadap  Paytren. Bahkan isu sistem bisnis Paytren tak lebih dari money game sempat menyeruak ke ruang publik.

Isu ini memang kemudian ditepis  oleh Yusuf Mansur dan para pengelolanya. Mereka menegaskan Paytren aplikasi pembayaran dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) yang saat itu memang tengah hype di tengah masyarakat.

Tapi ya itulah dalam hal bisnis keuangan seperti Paytren Asset Management, trust adalah kata kuncinya.

Begitu pemilik yang identik dengan merek dagangnya bermasalah, dagangannya pun akan terkena dampaknya.

Konon katanya setelah melepas kepemilikannya di PAM, Yusuf Mansur akan lebih berkonsentrasi untuk membesarkan perusahaan yang bergerak dalam  perjalanan ibadah haji dan umroh Daqu Travel yang ia dirikan tahun 2006.

Apapun usahanya sepanjang dikelola dengan secara prudent dan tata kelola yang baik tentu saja hasilnya akan positif, tetapi jika yang dilakukan sebaliknya ya begitu deh....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun