Kemudian ada pula potensi kerugian akibat reksadana yang kita investasikan ditutup, mungkin kita ingat reksadana paytren milik Jusuf Mansur yang ditutup oleh OJK.
Ada sejumlah batasan minimal yang harus dipenuhi agar reksadana bisa terus hidup tak ditutup oleh Otoritas salah satunya jumlah investor yang berinvestasi di unit reksadana tersebut.
Risiko lainnya yaitu pengurangan Nilai Aktiva Bersih (NAB): Risiko yang muncul karena terjadi penurunan harga atau nilai instrumen investasi di dalam sebuah portofolio reksadana,contohnya saham, obligasi, atau surat berharga
Dan terakhir risiko umum Pasar Modal: Risiko yang timbul dari faktor-faktor perubahan kondisi ekonomi dan politik sehingga mempengaruhi nilai reksadana.
Jika berbicara investasi tentunya yang disasar adalah cuan yang akan didapatkan dari investasi tersebut.
Nah dari mana keuntungan reksadana diperoleh?
Pada investasi reksadana keuntungan didapatkan dari selisih kenaikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) saat dijual, dan NAB Â saat pembelian dilakukan.
NAB adalah total nilai investasi yang dikelola manajer investasi pada sebuah reksadana. NAB dihitung setiap hari berdasarkan perforna aser reksadana yang diperdagangkan di Bursa Efwk Indonesia.
Jadi intinya cuan dapat diraih apabila nilai NAB saat dijual lebih tinggi dibandingkan saat dibeli.
Reksadana sendiri diperjualbelikan dalam satuan unit penyertaan.Â
Ada satu hal yang harus diingat, sebelum kita akan berinvestasi di instrumen investasi reksadana pastikan kita membaca dengan cermat propektus yang biasanya bisa didapatkan sesaat setelah produk keuangan itu mendapat izin dari OJK untuk diterbitkan.
Keberadaan Reksadana sebagai sebuah  instrumen investasi yang aman karena dilindungi undang-undang dan diawasi OJK dengan proses transaksi yang nyaman disertai  imbal hasil yang menjanjikan, seharusnya menjadi angin segar bagi para pecinta investasi.