Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Reksa Dana Bisa Menjadi "Bridge Over Troubled Water" Arus Deras Investasi Bodong

19 Februari 2022   07:02 Diperbarui: 23 Februari 2022   11:02 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Reksadana dinilai instrumen investasi yang paling aman dibanding dengan instrumen investasi lainnya. Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Salah satu kelebihan reksadana yang tak akan didapatkan di instrumen investasi lain adalah kita bisa mulai berinvestasi dalam jumlah minimal yang sangat kecil, dengan Rp.10.000 saja kita sudah mulai bisa berinvestasi.

Coba berinvestasi di instrumen investasi lain, butuh dana besar untuk memulai investasi.

Lantas bagaimana dengan salah satu hal yang paling penting dalam berinvestasi, keuntungan, profit, cuan atau imbal hasilnya?

Potensi keuntungan reksadana jauh lebih besar dibandingkan dengan deposito dan jika beruntung  dan berani mengambil risiko dengan memilih reksadana saham yang dikelola oleh manajer investasi yang piawai bisa jadi cuannya jauh lebih besar dari SBN Ritel.

Dan satu hal lagi, pajak yang dikenakan pada imbal hasil reksadana hanya 10 persen saja, jauh lebih kecil dibandingkan deposito yang pajaknya ssbesar 20 persen

Namun harus ingat, seperti lazimnya investasi setiap potensi cuan atau keuntungan selalu diiringi dengan potensi kerugiannya, apa kira-kira potensi kerugian reksadana?

Pertama, proses pencairannya lumayan lama, meskipun saat ini bisa ditransaksikan kapan saja. Tetapi tetap saja proses pencairannya membutuhkan waktu 2 hingga 7 hari kerja.

Kedua, ada kemungkinan manajer investasi yang mengelola portofolio investasi kita kurang kompeten sehingga bukan untung malah buntung. Jadi kita mesti pandai-pandai memilih manajer investasi-nya.

Jika dalam proses berinvestasi di reksadana kita merugi ya kerugian itu ditanggung oleh investor itu sendiri,tak akan ditanggung oleh pemerintah seperti deposito yang dijamin oleh Lembaga Penjamin simpanan (LPS).

Ada pula  risiko likuiditas dimana pembayaran hasil penjualan kembali unit reksadana tidak mampu dibayarkan kembali oleh Manajer Investasi. 

Apabila instrumen investasi dalam sebuah portofolio reksadana sulit dicarikan alias tidak likuid, maka ada kemungkinan manajer investasi untuk menjual kembali portofolio reksadana tersebut. Hal ini bisa membuat pembayaran hasil investasi ke investor tertunda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun