Dengan demikian imbal hasil yang diterima setelah kita menginvestasikan uang sebesar Rp.100.000.000 selama 6 bulan dalam bentuk deposito dengan bunga 5 persen adalah sebesar Rp 1.966.438.
Lantas bagaimana jika kita ingin mengetahui kisaran jumlah imbal hasil yang akan diperoleh dari deposito setiap bulannya, begini ;
(Suku bunga deposito x jumlah setoran pokok x 30 hari x 80 persen) : 365.
Angka 80 persen di atas merupakan persentase pendapatan dikurangi persentase pajak yang telah ditetapkan sebesar 20 persen, 100 - 20 = 80 persen.
Jadi misalnya, angkanya seperti contoh d iatas maka ;
(5% x 100.000.000 x 30 x 80%) : 365=
120.000.000 : 365 = 328.767.
Jadi nasabah deposito menanamkan uangnya ssbesar Rp.100.000.000 dengan suku bunga deposito sebesar 5 persen, akan memperoleh imbal hasil setiap bulannya sebesar Rp. 328.767.
Mungkin jumlah imbal hasil ini sangat kecil jika dibandingkan dengan investasi menggunakan instrumen keuangan lain.
Tapi ya itu tadi kembali pada hukum besi investasi, semakin besar potensi keuntungannya semakin tinggi pola risiko kerugiannya.
Deposito itu investasi paling aman dengan risiko paling minimal, maka imbal hasilnya paling minimal pula.
Jika ada yang berminat untuk berinvestasi dengan imbal hasil lebih tinggi, tetapi legalitas dan keamanannya setara dengan deposito, intrumen keuangan Surat hutang negara bisa menjadi pilihan. Nah hal ini akan saya bahas dalam artikel selanjutnya.
Semoga bermanfaat.