Meskipun demikian nama besar saja tak akan membuat para investor di BEI kepincut, RANS juga harus memastikan bahwa laporan keuangannya mengkilap, proyeksi pertumbuhannya bagus dan tata kelola perusahaannya bisa dipertanggungjawabkan.
Selain tentu saja harus menyelesaikan syarat-syarat normatif dan administartif seperti yang diatur dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Jangan sampai go publik hanya menjadi tujuan untuk meraih cuan, tanpa mempertimbangkan kepentingan investor dan sustainability perusahaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H