Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

OJK Mencari Pemimpin Baru

2 Februari 2022   08:02 Diperbarui: 2 Februari 2022   09:10 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pansel ini diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang merangkap anggota, kemudian ada anggota lain yakni, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Waluyo.

Lantas ada ekonom senior yang juga merupakan Rektor Universitas Atmajaya Jakarta, Agustinus Prasetyantoko, mantan Menteri Keuangan era Presiden SBY, Muhammad Chatib Basri.

Kemudian pengamat pasar modal sekaligus Komisaris PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Ito Warsito, dan Julian Noor Komisaris Utama PT. Reasuransi Indonesia.

Susunan Pansel Komisioner OJK ini sempat diprotes oleh lembaga Ombudsman Indonesia, lantaran ada beberapa orang anggota Pansel bekerja di perusahaan yang merupakan obyek pengawasan OJK, dan dikhawatirkan menimbulkan conflict of Interest.

Namun, the show must go on, Presiden Jokowi meyakini mereka yang dipilih sebagai Pansel berintegritas dan bisa membatasi dirinya sehingga terhindar dari konflik kepentingan tersebut.

Pansel sudah melakukan kerja awal dengan membuka pendaftaran yang mulai dilakukan pada tanggal 7 Januari 2022 hingga 25 Januari 2022. 

Kemudian seleksi tahap pertama yang merupakan seleksi Administratif telah dilakukan, melansir situs Kemenkeu.go.id hingga tahap ini ada 156 otang pendaftar yang lolos seleksi tahap pertama.

Diantara yang lolos ada nama-nama beken seperti Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, mantan Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan Direktur Utama BEI Inarno serta incumbent Komisioner OJK periode sekarang, Hoesen dan Tirta Sagara.

Selanjutnya ke 156 orang yang lolos seleksi tahap pertama ini akan memasuki seleksi tahap ke-2 berupa penilaian makalah, rekam jejak dan masukan maayarakat.

Seleksi tahap ke-3 berupa assesment dan tes kesehatan dan tahap ke-4 afirmasi atau wawancara.

Sesudah tes wawancara, Pansel akan memilih 21 orang atau 3 orang per satu posisi Dewan Komisioner yang berjumlah 7 posisi untuk disampaikan ke Presiden Jokowi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun