Dari awalnya kantor cabang berjumlah 32.963, pada Maret 2021 tinggal 29.889 kantor cabang.
Kondisi ini linier dengan pertumbuhan kenaikan transaksi digital banking. Menurut data yang saya ambil dari Bank Indonesia, pada tahun 2017 transaksi bank digital sebesar Rp.1.708 triliun dan kemudian melompat sekitar Rp.1.000 triliun dalam kurun waktu 3 tahun saja menjadi Rp.2.775 triliun di tahun 2020.
Makanya tak heran, jika industri perbankan secara masif melakukan efesiensi, baik itu melalui rasionalisasi karyawan hingga mengurangi beban biaya sewa gedung agar terus bisa bersaing dengan perusahaan keuangan yang nature-nya sejak awal menggunakan sistem keuangan digital yang memang terkenal sangat efesien.
Jika beban biaya operasional perbankan tinggi yang berujung pada penawaran bunga kredit yang tak kompetitif serta mahalnya biaya fee yang dikenakan pada nasabah saat menggunakan produk perbankan di bank yang bersangkutan, maka bank tersebut akan ditinggal nasabahnya karena kalah saing dengan kompetitornya yang serba digital.
Lantas bagaimana masa depan nasib karyawan yang berkutat di Industri perbankan kalau situasi dan kondisi seperti itu?
Suka tidak suka, mereka harus melakukan re-skilling atau upgrade skill, mengasah kemampuan untuk mengisi jenis pekerjaan baru jika ingin tetap bertahan atau pindah ke sektor lain yang masih akan membutuhkan tenaga kerja tinggi.
Pekerjaan seperti teller bank dan customer service akan  terus tergerus lantaran akan dengan mudah tergantikan oleh teknologi digital.
Menurut sejumlah pakar ketenaga kerjaan, tren digitalisasi yang terjadi diberbagai sektor termasuk perbankan ini harus diantisipasi oleh semua pihak termasuk pemerintah.
Karena ke depan potensi ledakan pemutusan hubungan kerja karena tenaga dan skill mereka tergantikan oleh digitalisasi akan menjadi sebuah kepastian.
Pemerintah harus menyiapkan para pekerja dan calon pekerja untuk melakukan skilling atau pembekalan keterampilan untuk kelompok pekerja yang belum melek digital.
Atau menyediakan pelatihan upskilling untuk menaikan kompetensi pekerja di sektor yang sama agar dapat mengisi pekerjaan baru.