Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Baru akan Bernama Nusantara, Meskipun Bisa Saja Pemindahannya Tak akan Terwujud

17 Januari 2022   17:12 Diperbarui: 18 Januari 2022   10:54 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 menjadi amunisi baru bagi mereka untuk menolak rencana besar yang dinisiasi oleh Presiden Jokowi ini.

Pihak tersebut, menekankan bahwa pemerintah lebih baik berkonsentrasi menangani pandemi dengan segala dampaknya, alih-alih memaksakan diri untuk meneruskan rencana pemindahan IKN.

Lantas bagaimana jika  UU IKN telah disahkan dan mau tak mau pemerintahan setelah Jokowi harus meneruskan pembangunan dan pemindahan ibukota baru tersebut.

Mereka yang kontra bisa saja mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, agar pemindahan ibukota ditunda atau dibatalkan sama sekali.

Apalagi jika yang memerintah Indonesia saat itu, mereka yang selama ini berseberangan dengan Pemerintahan Jokowi.

Karena di Indonesia, kerap terjadi ganti pemerintahan ya ganti kebijakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun