Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ibu Kota Baru akan Bernama Nusantara, Meskipun Bisa Saja Pemindahannya Tak akan Terwujud

17 Januari 2022   17:12 Diperbarui: 18 Januari 2022   10:54 938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalau mau jujur, dalam pandangan saya yang awam, hingga saat ini saya masih belum yakin pemindahan Ibukota Negara (IKN) baru dari Jakarta ke Kawasan Kabupaten Penajam Passer Utara Kalimantan Timur akan terlaksana.

Meskipun Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Suharso Manuarfa telah mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memilih"Nusantara" sebagai nama baru ibukota negara.

Mengapa demikian, Pandemi Covid-19 dan sempitnya waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang IKN menjadi salah dua musabab rasa pesimis itu serta jangan lupa biaya yang akan dikeluarkan untuk pemindahan dan pembangunannya sangat besar.

Hingga saat ini, 2 tahun sebelum masa Pemerintahan Jokowi berakhir, Undang -Undang IKN ini belum juga kelar di bahas di parlemen.

Kendati RUU IKN, masuk dalam prolegnas 2022 yang kini tengah di bahas secara intens, bahkan ditingkat Pansus menurut Wakil Ketua Pansus RUU IKN DPR, Junimart Girsang akan diselesaikan hari Senin (17/01/22) hari ini.

"Setelah ini, dijadwalkan sore atau malam nanti raker dengan beberapa kementerian terkait untuk mengambil keputusan tingkat I," kata Junimart seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Dalam RUU IKN, secara formal pelaksanaan pemindahan Ibukota akan dilakukan pada semester I 2024.

Seperti dilansir Bappenas, pemerintah menargetkan pemindahan IKN akan selesai secara keseluruhan pada tahun 2045, tepat saat ulang tahun ke- 100 tahun Kemerdekaan Indonesia.

Kita tahu, tahun 2024  merupakan tahun politik, sangat mungkin upaya merealisasikan pemindahan IKN akan terganggu.

Selain itu para politisi akan menjadikan isu pemindahan IKN sebagai jualan politik para politisi untuk meraih dukungan.

Fakta bahwa pemindahan ibukota itu tak disetujui oleh semua pihak memang nyata adanya, pihak oposisi bersikeras menunda atau bahkan membatalkan sama sekali pemindahan IKN tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun