Rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan sungguh sangat memprihatinkan, apalagi sebagian besar peristiwa itu terjadi di lembaga pendidikan dan keagamaan.
Masyarakat dibuat geram dengan laku tak senonoh Herry Wirawan pengasuh dan pengajar disebuah Pondok Pesantren di Bandung, yang melakukan pemerkosaan pada 12 santriwati yang rentang usianya antara 13-16 tahun.
Publik baru mengetahui peristiwa ini setelah kasusnya dilimpahkan ke pengadilan, dan menurut berbagai berita yang dilansir sejumlah media daring, kejadian pemerkosaan yang berlangsung selama kurun waktu 5 tahun terakhir tertutup rapih selama itu.
Alhasil ada santriwati yang sudah hamil bahkan dua diantaranya pernah hamil hingga 2 kali  dan secara keseluruhan telah melahirkan 9 orang anak.
Kemudian ada pula kasus  pencabulan yang melibatkan seorang pendeta sekaligus kepala sekolah bernama Benyamin Sitepu di Medan Sumatera Utara.
Seperti dilansir Kompas.com, ada 6 orang siswi yang bersekolah di sekolah yang dipimpinnya dan mereka masih di bawah umur diperlakukan tidak senonoh oleh pendeta ini.
Kasusnya kini tengah dalam persidangan dan sudah memasuki tahap tuntutan Jaksa, Benyamin dituntut oleh JPU 15 tahun penjara.
Kasus pencabulan ini terungkap pada Maret 2021, setelah seorang korbannya buka suara. Modus yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya adalah dengan memanggil korban untuk datang ke ruangannya.
Dalam fakta persidangan, disebutkan ada beberapa korban yang diajak ke hotel dan rumahnya, bahkan salah satu diantaranya dipaksa untuk melakukan oral seks.
Kasus lain yang baru diketahui publik, muncul di Jombang, Jawa Timur. Seorang anak Kiai diduga mencabuli santriwati di Pesantren asuhan orang tuanya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2019 lalu.
Namun, penyelidikan kasusnya berlarut lantaran anak Kiai tersebut tak pernah mau memenuhi panggilan polisi meski upaya paksa telah dilakukan.