Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jenderal Dudung Abdurachman Jadi KSAD, Gantikan Jenderal Andika Perkasa

17 November 2021   06:30 Diperbarui: 17 November 2021   11:56 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini, Rabu 17 November 2021 Presiden Joko Widodo rencananya bakal melantik Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang sudah memasuki masa purnabhakti.

Selain itu, Presiden pun akan melantik Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayor Jenderal TNI Suharyanto yang senelumnya Pangdam V Brawijaya menggantikan Letnan Jenderal TNI Ganip Warsito yang belum genap satu tahun memimpin BNPB.

Ganip digantikan lantaran sama seperti Marsekal Hadi, ia akan memasuki masa purna bhakti akhir tahun 2022 ini.

Yang paling menarik perhatian, sejumlah media juga memberitakan bahwa pengganti Jenderal Andika sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) adalah Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurahman yang saat ini menduduki jabatan sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad).

Kabar ini dibenarkan oleh anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDIP Tb Hasanuddin seperti dilansir Tempo.co.

"Kalau Letjen Dudung dilantik jadi KSAD memang iya," ujarnya Selasa (16/11/21).

Bagi Dudung, jabatan KSAD yang nantinya akan ia emban merupakan loncatan yang sangat besar karena dalam kurun waktu kurang dari setahun ia naik pangkat 2 kali  selepas memangku jabatan sebagai Pangdam Jaya pada Agustus 2020 dengan pangkat Mayor Jenderal, lantas menjadi Letjen TNI saat ditunjuk menjadi Pangkostrad dan Jenderal penuh dengan 4 bintang di pundaknya andai benar ia dilantik menjadi KSAD.

Nama Dudung mencuat kepermukaan saat ia menjadi Pangdam Jaya, saat itu ia dengan keberanian dan ketegasannya memerintahkan anak buahnya menurunkan semua baliho bergambar Rizieq Shihab, yang oleh aparat sebelumnya terkesan dibiarkan.

Makanya, dalam sebuah kesempatan beberapa waktu yang lalu, dari dalam penjara mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyerukan kepada para pengikutnya untuk memboikot Dudung dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Rizieq meminta agar keduanya tak diundang dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan pendukungnya.

Ya, kita bisa paham sih mengapa hal itu dilakukan Rizieq, karena keduanya lah Rizieq dan FPI tenggelam dalam percaturan politik.

Selain itu sangat mungkin Rizieq sedang mengirim pesan pada pemerintah Jokowi untuk tak menaikan jabatan Dudung menjadi KSAD.

Walaupun ternyata kemudian Jokowi nelakukan hal sebaliknya, ia menunjuk Dudung sebagai KSAD.

Dudung Abdurachman kelahiran Bandung. 56 tahun lalu merupakan lulusan Akademi Militer ( Akmil) 1988 dari kecabangan infanteri.

Ia sempat menduduki jabatan sebagai Wakil Gubernur Akmil pada 2015 saat ia menyandang pangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal.

Kariernya terus moncer, setahun kemudian ia naik menjadi Staf Khusus KSAD selam setahun untuk kemudian menduduki jabatan sebagai Wakil Asisten Teritorial KSAD.

Setelah itu pada tahun 2018 ia kembali ke Akmil sebagai Gubernur Akmil dengan pangkat Mayjen, 2 tahun ia disana sebelum di mutasi menjadi Pangdam Jaya di Ibukota DKI Jakartapada 2020.

Di DKI ini lah nama Dudung kian moncer hingga jabatannya terus meroket menjadi Pemimpin tertinggi di TNI Angkatan Darat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun