Sayangnya, citra fintech ini kemudian rusak se-rusaknya akibat tingkah para pelaku pinjol bodong tersebut, pandangan masyarakat terhadap fintech terutama di bidang usaha peer to peer lending menjadi berantakan.
Pinjol Ilegal seperti hama ditengah berseminya industri fintech di Indonesia, Hama itu sebenarnya sudah berusaha dibasmi oleh OJK dengan bekerjasama dengan Kemenkominfo sejak lama.
Dari 2018 lalu hingga 6 Oktober 2021 tak kurang dari 4.784 akun pinjol ilegal ditutup oleh OJK bekerjasama dengan Kemenkominfo. Secara berkala OJK mengumumkan pinjol legal yang sudah diberi lisensi oleh OJK setelah melalui assement yang cukup ketat, hingga saat ini terdapat 107 pinjol legal yang sudah berizin dan bisa diakses oleh masyarakat.
Tak mudah mengenyahkan hama tersebut, mereka patah tumbuh hilang berganti, pagi ditutup sore tumbuh lagi dengan nama lain menggunakan IP Address yang baru.
Makanya dibutuhkan kerjasama lintas instansi untuk mengeleminasi seluruh pinjol ilegal meskipun tak akan mampu memberantas secara keseluruhan.
Untuk mengeyahkan mereka itu butuh beragam cara, salah satu yang paling penting adalah meningkatkan literasi keuangan masyarakat selain itu industri keuangan legal baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi jangan terlalu sulit dijangkau oleh masyarakat umum.
Tanpa edukasi dan ketersediaan lembaga keuangan baik fintech maupun konvensional yang mudah diakses masyarakat terutama di bidang pembiayaan, pemberantasan pinjol ilegal seperti yang saat ini gencar dilakukan akan seperti menggantang asap.
Lagi gencar pemberantasan pinjol online seperti saat ini, mereka akan tiarap, tetapi begitu pemerintah lengah bakal tumbuh lagi seperti cendawan di musim penghujan.
Jadi pemerintah harus benar-benar bekerja keras mengedukasi literasi keuangan masyarakat sembari membangun infrastruktur keuangan yang lebih inklusiv dan terjangkau serta mudah diakses oleh masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H