Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi 3 Periode: Kemungkinan yang Tidak Memungkinkan

15 September 2021   15:06 Diperbarui: 15 September 2021   16:02 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Apabila ditanyakan "apakah mungkin masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang menjadi 3 periode?

Jawabannya sudah pasti " sangat mungkin"

Wong tinggal melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang secara teknis sangat dimungkinkan. Apalagi saat ini parlemen dan Majelis Permusyawaratan Rakyat(MPR) ssbagai pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen UUD'45 dikuasai nyaris secara absolut oleh koalisi pendukung Pemerintah Jokowi.

Namun demikian, jika kemudian ditanyakan apakah akan mudah amandemen masa jabatan presiden itu dilakukan, ya tak akan mudah juga. Memang secara teknis, yang berhak dan memiliki kewenangan untuk melakukan amandemen itu MPR dan itu telah berkali-kali dilakukan, batasan 2 kali masa jabatan presiden pun kan sebenarnya hasil amandemen pasca reformasi 22 tahun lalu.

Lantas apa dong yang membuat amandemen itu tak mudah, tekanan rakyat di extra parlementer itu yang bisa menyulitkan. Dalam situasi sosial politik  yang masih saja "terbelah" di tambah keberadaan teknologi internet dan media sosial seperti saat ini, hampir dapat dipastikan keriuhan yang luar biasa bakal terjadi, andai wacana masa memperpanjang jabatan presiden diaktualisasikan. Kondisi yang pastinya bakal kontraproduktif dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi Indonesia.

Selain itu, presiden yang saat ini memangku kekuasaan Joko Widodo sudah berkali-kali menyatakan bahwa dirinya tak berminat untuk maju lagi di pemilihan presiden andai pun masa jabatan presiden dirubah menjadi 3 periode. Pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021 seperti yang dkutip oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman seperti dilansir CNNIndonesia.Com.

"Saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel mengutip omongan Jokowi, dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (11/09/21).

Sikap politik Jokowi ini didasarkan bahwa dirinya berpegang teguh atas kesetiaannya terhadap UUD'45  dan amanah reformasi 1998. Sebenarnya bukan kali itu saja Jokowi bersikap terkait kemungkinan "3 periode" masa jabatan presiden. Pada Desember 2019, ketika wacana 3 periode mulai menguar ke ranah publik, dengan tegas Jokowi menolak, ia berujar.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com. Senin (2/12/19).

Meskipun sudah berkali-kali menolak 3 periode, tetapi isu ini terus saja muncul, yang paling frontal adalah kampanye yang dilakukan oleh salah satu pengamat politik Muhammad Qadari. Bahkan ia sudah membentuk semacam komunitas yang diberi label Komunitas Jok-Pro 2024. Qadari memang bukan hanya mendorong Jokowi 3 periode secara spesifik ia memasangkan Jokowi dengan Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra lawan Jokowi di 2 Pilpres terakhir. Alasannya agar polarisasi terkait isu agama tak terus berlangsung seperti saat ini.

Terakhir ada Ketua Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) Immanuel Ebenezer, bukan isu 3 periode yang ia usung tetapi usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 3 tahun. Alasannya agar penanganan pandemi Covid-19 penanganannya bisa dilakukan secara lebih komprhensif dan berkelanjutan.

"Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu. Sementara dana pemilu bisa digunakan dulu untuk stimulan ekonomi dan sosial," Katanya, seperti dilansir Detik.com, Kamis (02/09/21).

Semua usulan terkait utak atik masa jabatan Presiden di tolak Jokowi, intinya periode 2019-2024 merupakan akhir masa jabatan Jokowi. Pun demikian dengan PDI-P selaku partai pemenang pemilu sekaligus partai yang tengah memerintah.  Mereka secara tegas menolak  amandemen ke-5 UUD'45 dilakukan jika digunakan untuk memberi karpet merah perubahan batas masa jabatan presiden menjadi 3 periode.

"Saya tegas mengatakan, sesuai arahan partai, tidak ada amandemen dari PDIP, tentang presiden tiga periode. Ini tegas saya sampaikan, tidak ada itu," kata Politikus PDIP Junimart Girsang, Seperti dilansir CNNIndonesia.Com. Senin (23/08/21).

Jika pun Amandemen UUD'45 dilakukan ia memastikan bahwa Pasal 7 UUD 45 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal 2 periode dengan durasi setiap periodenya masing-masing 5 tahun tak akan di sentuh. Lebih lanjut, Ketua MPR Bambang Soesatyo pun memastikan tak ada pembahasan amandemen perpanjangan masa jabatan presiden di internal MPR.

“Sekaligus menepis berbagai hoax terkait perpanjangan masa jabatan presiden-wakil presiden maupun penambahan periodisasi presiden menjadi 3 periode."ujarnya seperti dilansir Kontan.co.id. Minggu(05/09/21).

Dengan semua sanggahan mulai dari Presiden Jokowi dan semua pihak yang berkepentingan dalam hal perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode, menolak  untuk mengamandemen Pasal 7 UUD 45 yang memungkinkan hal itu terjadi. Maka peluang Jokowi untuk running lagi di periodenya yang ke-3 tidak memungkinkan untuk dilakukan. Meskipun kita tak menafikan bahwa politik itu seni membuat sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin. Dinamika politik tak pernah bisa ditebak arahnya. Walaupun tanda-tandanya jauh-jauh hari sudah terlihat walau samar. Tapi rasanya Jokowi 3 Periode tak akan pernah kejadian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun