Pinjol ilegal merupakan salah satu ekses negatif dari fintech yang terlambat di deteksi oleh para pemangku kepentingan akibatnya ketika sudah berkembang biak begitu cepat menjadi sulit dikendalikan dan masyarakatlah yang menjadi korbannya.
Untuk menghindari kerusakan lebih parah lagi, semua pihak harus dilibatkan agar sosialisasi dan edukasi terkait literasi keuangan terutama bahayanya pinjol ilegal bisa efektif sampai ke masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!