Untuk BST penyalurannya melalui Kantor Pos secara tunai, mekanismenya harus benar-benar diperhitungkan secara matang lantaran rentan menimbulkan kerumunan seperti yang terjadi sebelumnya.
Sementara untuk PKH dan BPNT ditransfer ke rekening masing-masing penerima di bank-bank milik negara.
Terlepas dari mekanismen dan berbagai dramanya bansos harus segera dicairkan, agar PPKM Darurat bisa berhasil dengan baik.
Jika diperpanjang, pastikan bansos berikutnya tepat waktu tak seperti saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H