Melihat konstelasi kasus positif baru Covid-19, yang Rabu (14/07/21) kemarin mencapai rekor tertinggi sebanyak 54.517, dengan jumlah kematian 991 orang, sepertinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hampir pasti diperpanjang.
Meroketnya jumlah positif baru ini disebutkan oleh sejumlah pihak termasuk pemerintah lantaran mobilitas masyarakat masih belum bisa ditekan seminimal mungkin.
Kita semua tahu PPKM Darurat ini bertujuan melandaikan kasus positif baru yang dari hari ke hari terus memecahkan rekor jumlah penularan, tapi hasilnya belum menggembirakan.
Pemerintah beralasan kondisi ini bisa terjadi lantaran masyarakat tak mau disiplin, meskipun pemerintah sudah mulai melaksanakan PPKM Darurat ini dengan sangat ketat dengan hukuman cukup keras dibanding pembatasan-pembatasan sebelumnya.
Dalam situasi kritis seperti saat ini salah satu faktor yang dapat menjadi faktor krusial agar masyarakat bisa patuh dan berdisiplin dalam PPKM Darurat, adalah bantuan sosial tunai.
Bagaimana mereka tidak bermobilitas jika kebutuhan hidupnya tidak terjamin, mungkin masyarakat yang melakukan aktivitas ke sana sini itu lantaran mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari, bukan kemauan mereka.
Andai mereka semua memiliki cukup uang untuk berdiam di rumah, mereka akan memilih untuk berkumpul dengan keluarganya di rumah masing-masing.
Menjadi persoalan ketika beras menipis, tabungan nihil, tagihan terus datang, ya mau ga mau mereka harus bekerja keluar rumah untuk mengais rejeki.
Pilihannya kelaparan atau terpapar Covud-19, pilihan yang cukup dilematis, secara logis mereka pasti akan keluar mencari nafkah karena dalam pikirannya jika ia keluar rumah mencari nafkah sudah pasti kelaparan tak akan terjadi, tapi tertular Covid-19 masih probabilitas.
Alhasil aktivitas masyarakat menjadi terus tinggi meskipun PPKM Darurat diberlakukan. Seharusnya dalam situasi pembatasan seperti ini, merujuk pada Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat.
Itu yang minimal yang harus dipenuhi pemerintah, jangan sampai disuruh diam dirumah, stop beraktivitas tapi kebutuhan dasar tak terpenuhi.