Kabar ditangkapnya selebritas cantik Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha, Direktur Utama sekaligus pemilik TVOne Ardie Bakrie karena kasus narkoba ramai menjadi trending topic di platform media sosial Twitter.
Kabar ini di konfirmasi kebenarannya oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.
 "Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus," kata Yusri, seperti dilansir CNNIndonesia,  Kamis (08/07/21).
Masih menurut Yusri, bersama penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti narkoba jenis metaphetamin atau lebih dikenal dengan sabu-sabu dengan berat belum diketahui.
Kabar ini tentu saja cukup mengagetkan meskipun tak mengejutkan mengingat kerapnya penangkapan artis dan selebritas dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dikenal sebagai seorang artis sinetron dan pembawa acara, yang setelah menikah dengan putra konglomerat pribumi sekaligus politikus kondang Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ardie Bakrie kehidupannya terpampang bak putri raja.
Gelontoran harta benda menjadikan gaya hidup Nia menjadi sorotan masyarakat. Beberapa waktu lalu ia sempat diperbincangkan lantaran tak mampu membuka kulit buah salak.
Sesuatu yang sederhana, tetapi karena hidup Nia selalu dikelilingi oleh para pembantunya sehingga untuk melakukan hal sederhana seperti itu ia pasti dibantu oleh orang-orangnya.
Ardie Bakrie yang merupakan adik dari Anindya Bakrie salah satu pentolan Kadin Indonesia merupakan pengusaha top Indonesia.
Salah satunnya ia merupakan pemilik sekaligus Direktur Utama stasiun tv berita TVOne, lelaki berusia 42 tahun bernama lengkap Anindra Ardiansyah Bakrie ini pun dikenal sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Beladiri Indonesia (KOBI) yang aktif mempopulerkan Mixed Martial Art (MMA).
Mengagetkannya lantaran, mereka dikenal sebagai sosok public figure yang tak pernah digosipkan hidupnya dekat dengan narkoba, semuanya terlihat baik-baik saja.
Meskipun keduanya ditangkap, saya sih yakin penangkapan mereka karena kasus narkoba tak akan berujung penjara, akhir kasus Nia-Ardie ini adalah rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat.
Bukan hanya mereka sebenarnya yang ujung penangkapannya di rehabilitasi tapi hampir semua selebritas Indonesia yang tertangkap ujung prosesnya bukan penjara tapi rumah sakit.
Sementara bagi masyarakat biasa pecandu narkoba yang tertangkap hampir selalu berujung penjara.
Beberapa selebritas yang tertangkap karena narkoba seperti yang terjadi terakhir terhadap Anji misalnya ia hanya harus menjalani rehab, begitupun Raffi Ahmad, Nunung dan banyak lagi yang lainnya.
Apa sebenarnya yang terjadi?
Merujuk pada Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.Â
Pasal 54 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Rehabilitasi medis yakni terkait pengobatan dan pemulihan kesehatan.Â
Sedangkan rehabilitasi sosial terkait pemulihan sosial dan mental pecandu narkoba. Dan mereka dikenai wajib lapor secara berkala di kantor kepolisian terdekat.
Kondisi ini bisa terjadi seperti dilansir situs BNN.go.id jika sipecandu atau pengguna menyerahkan diri secara sukarela.
Bagaimana jika tertangkap atau ditangkap polisi seperti yang terjadi pada Nia dan Ardie, menurut BNN, bila mereka benar-benar pecandu atau pemakai setelah melewati assesment BNN maka mereka bakal direhabilitasi tanpa harus melalui pengadilan.
Namun, jika ternyata ada indikasi berkaitan dengan jaringan pengedar narkoba maka otomatis proses hukum akan berlanjut ke pengadilan dan andai terbukti bersalah maka akan berujung pemenjaraan.
Pertanyaan yang mengemuka, apakah karena artis atau selebritas mereka cukup direhabilitasi, sementara warga biasa dimasukan ke dalam penjara.
Apakah tergantung Pengacara yang menangani mereka sehingga mereka para selebritas bisa berkelit dari penjara, cukup direhab saja.
Mungkinkah pengacara yang mendampingi warga biasa yang tertangkap menjadi pengguna narkotika tidak mengajukan upaya rehabilitasi sementara kuasa hukum yang menangani artis pasti mengajukan rehabilitasi?
Ataukah masyarakat belum paham mengenai hak fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang tertangkap polisi maupun BNN.
Itu yang mungkin pertanyaan yang ada dikepala masyarakat awam, seperti saya.
Meskipun saya tidak akan bingung jika Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, hanya akan berujung rehab.
Apalagi dengan koneksi dan segala yang mereka miliki sepertinya hanya rehab yang akan diterima oleh keduanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H