Pertanyaan yang mengemuka, apakah karena artis atau selebritas mereka cukup direhabilitasi, sementara warga biasa dimasukan ke dalam penjara.
Apakah tergantung Pengacara yang menangani mereka sehingga mereka para selebritas bisa berkelit dari penjara, cukup direhab saja.
Mungkinkah pengacara yang mendampingi warga biasa yang tertangkap menjadi pengguna narkotika tidak mengajukan upaya rehabilitasi sementara kuasa hukum yang menangani artis pasti mengajukan rehabilitasi?
Ataukah masyarakat belum paham mengenai hak fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkotika yang tertangkap polisi maupun BNN.
Itu yang mungkin pertanyaan yang ada dikepala masyarakat awam, seperti saya.
Meskipun saya tidak akan bingung jika Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, hanya akan berujung rehab.
Apalagi dengan koneksi dan segala yang mereka miliki sepertinya hanya rehab yang akan diterima oleh keduanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H