Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Ditangkap Karena Narkoba, Selebritas Narkoba Rehabilitasi, Warga Biasa Masuk Penjara?

8 Juli 2021   11:51 Diperbarui: 8 Juli 2021   14:19 1489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun keduanya ditangkap, saya sih yakin penangkapan mereka karena kasus narkoba tak akan berujung penjara, akhir kasus Nia-Ardie ini adalah rehabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat.

Bukan hanya mereka sebenarnya yang ujung penangkapannya di rehabilitasi tapi hampir semua selebritas Indonesia yang tertangkap ujung prosesnya bukan penjara tapi rumah sakit.

Sementara bagi masyarakat biasa pecandu narkoba yang tertangkap hampir selalu berujung penjara.

Beberapa selebritas yang tertangkap karena narkoba seperti yang terjadi terakhir terhadap Anji misalnya ia hanya harus menjalani rehab, begitupun Raffi Ahmad, Nunung dan banyak lagi yang lainnya.

Apa sebenarnya yang terjadi?

Merujuk pada Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. 

Pasal 54 menyatakan pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Rehabilitasi medis yakni terkait pengobatan dan pemulihan kesehatan. 

Sedangkan rehabilitasi sosial terkait pemulihan sosial dan mental pecandu narkoba. Dan mereka dikenai wajib lapor secara berkala di kantor kepolisian terdekat.

Kondisi ini bisa terjadi seperti dilansir situs BNN.go.id jika sipecandu atau pengguna menyerahkan diri secara sukarela.

Bagaimana jika tertangkap atau ditangkap polisi seperti yang terjadi pada Nia dan Ardie, menurut BNN, bila mereka benar-benar pecandu atau pemakai setelah melewati assesment BNN maka mereka bakal direhabilitasi tanpa harus melalui pengadilan.

Namun, jika ternyata ada indikasi berkaitan dengan jaringan pengedar narkoba maka otomatis proses hukum akan berlanjut ke pengadilan dan andai terbukti bersalah maka akan berujung pemenjaraan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun