Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diduga Terlibat Terorisme Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88

27 April 2021   20:21 Diperbarui: 27 April 2021   20:48 1546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabar cukup mengagetkan datang Selasa (27/0421) sore, Munarman mantan Sekretaris Umum dan Juru Bicara organisasi terlarang Front Pembela Islam dicokok Detasemen Khusus 88 (Densus) 88 anti terorisme dirumahnya di kawasan Pamulang Tanggerang Selatan.

Penangkapan Munarman ini menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol.Argo Yuwono, lantaran ia diduga terlibat aksi terorisme.

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ucapnya seperti dilansir Detik.com, Selasa (27/04/21).

Meskipun sebenarnya tak terlalu mengejutkan, penangkapan Ketua Tim Pengacara Rizieq Shihab ini sudah bisa diduga, karena ada sejumlah indikasi mengenai keterlibatannya dalam aksi-aksi terorisme yang belakangan terjadi.

Seperti kita tahu Munarman merupakan pentolan Eks FPI yang sangat vokal ia tak segan-segan menggunakan kata-kata keras untuk menyuarakan pandanganannya terutama yang berkaitan dengan Rizieq Shihab.

Tentunya kita maaih ingat ia dengan lantang menyatakan bahwa 6 Laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta Cikampek, tak memiliki senjata api seperti yang dituduhkan pihak Kepolisian.

Ia kemudian membangun opini dimana-mana bahwa 6 laskar FPI tersebut diculik dan disiksa sebelum tewas. Meskipun ternyata faktanya tak seperti yang dikatakan Munarman.

Munarman memang sosok yang kontroversial, ia dengan emosinya yang tinggi pernah menyiram muka Sosiolog  Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola dalam sebuah acara talkshow disebiah tv swasta beberapa tahun lalu.

Menurut sejumlah sumber, Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968. Munarman adalah anak keenam dari sebelas bersaudara. Ayah Munarman adalah pensiunan guru Sekolah Rakyat bernama H. Hamid. Ibunya, Nurjanah.

Ia menamatkan sekolah hukumnya Universitas Sriwijaya, Palembang. Nama Munarman dikenal luas ketika dirinya bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang pada 1995.

Kala itu Munarman bergabung sebagai sukarelawan, sebelum kemudian dipromosikan menjadi Kepala Operasional YLBHI Palembang pada 1997. Dari sana Munarman pindah menjabat Koordinator Kontras Aceh periode 1999-2000. Munarman tinggal di Aceh pada periode itu.

Karier advokat Munarman berlanjut hingga dirinya menduduki kursi Koordinator Badan Pekerja Kontras. Munarman pun pindaha ke Ibu Kota Jakarta. Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI.

Hubungannya dengan Rizieq Shihab dan FPI-nya berawal ketika gabungan laskar ormas Islam mengawal aksi penolakan harga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2008

Munarman kemudian diproses hukum bersama Rizieq, keduanya dikurung dalam sel yang bersebelahan selama 9 bulan.

Dari situlah kedekatan Munarman dengan Rizieq Shihab mulai terbentuk. Selepas  keduanya keluar dari penjara. 

Munarman makin intensif berkomunikasi dengan Rizieq. Munarman pun ditawarkan aktif bergabung di FPI.

Sejak 2009 akhirnya ia bergabung dengan FPI, dan ditunjuk  menjadi  Ketua Bidang Nahi-Munkar 2009-2013.

Hingga kemudian ia dipercaya menjadi Juru Bicara dan Sekretaris Umum organisasi yang kini sudah dinyatakan terlarang itu.

Polisi kini tengah memeriksa Munarman lebih lanjut, setelah rumahnya di geledah. Kini polisi tengah melakukan penggeledahan di eks sekretarit FPI Petamburan Jakarta Pusat.

Kita liat bersama bagaimana kelanjutan kasus yang melibatkan Munarman ini, cukup menarik buat terus disimak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun