Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Diduga Terlibat Terorisme Munarman Eks FPI Ditangkap Densus 88

27 April 2021   20:21 Diperbarui: 27 April 2021   20:48 1546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karier advokat Munarman berlanjut hingga dirinya menduduki kursi Koordinator Badan Pekerja Kontras. Munarman pun pindaha ke Ibu Kota Jakarta. Pada September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua YLBHI.

Hubungannya dengan Rizieq Shihab dan FPI-nya berawal ketika gabungan laskar ormas Islam mengawal aksi penolakan harga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2008

Munarman kemudian diproses hukum bersama Rizieq, keduanya dikurung dalam sel yang bersebelahan selama 9 bulan.

Dari situlah kedekatan Munarman dengan Rizieq Shihab mulai terbentuk. Selepas  keduanya keluar dari penjara. 

Munarman makin intensif berkomunikasi dengan Rizieq. Munarman pun ditawarkan aktif bergabung di FPI.

Sejak 2009 akhirnya ia bergabung dengan FPI, dan ditunjuk  menjadi  Ketua Bidang Nahi-Munkar 2009-2013.

Hingga kemudian ia dipercaya menjadi Juru Bicara dan Sekretaris Umum organisasi yang kini sudah dinyatakan terlarang itu.

Polisi kini tengah memeriksa Munarman lebih lanjut, setelah rumahnya di geledah. Kini polisi tengah melakukan penggeledahan di eks sekretarit FPI Petamburan Jakarta Pusat.

Kita liat bersama bagaimana kelanjutan kasus yang melibatkan Munarman ini, cukup menarik buat terus disimak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun