Ketidakadilan akan dipompakan menjadi dasar di awal ke dalam pikiran mereka. Dalam konteks "terorisme Islam" mereka merasakan sistem yang ada baik secara nasional maupun global menindas umat Islam.
Mereka yang sudah merasa demikian, kemudian diajak menemukan para pelaku ketidakadilan tersebut, dan itu telah masuk fase ke dua.
Pada fase ketiga mereka mencoba menemukan siapa dibalik penindasan umat Islam.Â
Ketika Indonesia menganut demokrasi, kelompok-kelompok teroris menyebut negara sebagai 'pemerintahan setan'. Oleh karena itu, mereka melihat penegak hukum seperti polisi sebagai musuh.
Pada fase keempat, mereka mulai setuju untuk menggunakan segala cara, termasuk pemboman bunuh diri. Orang-orang yang setuju dengan apa yang dilakukan kelompok teroris mungkin berada pada tahap ini.
Pada fase kelima mereka mulai mempersiapkan diri untuk menyerang, dan itu sudah tertanam bahwa perbuatannya tersebut merupakan pertempuran suci melawan kebatilan.
Ketika memasuki fase keenam yakni saat eksekusi dilakukan, dalam hati dan pikiran mereka sudah tak ada keraguan, cuci otak berhasil dilakukan dan mereka sudah tak berpikir apapun selain pertempuran suci itu.
Makanya 2 kejadian terakhir bom bunuh diri di depan Gereja Katedral di Makasar dan yang terjadi sore tadi di Mabes Polri menunjukan betapa dahsyatnya hasil cuci otak para pelaku terorisme.