Dengan begitu, data nasabah dapat terhindar dari pencurian. Artinya, kartu ATM dengan teknologi chip kecil kemungkinan untuk dipalsukan.
Selain itu ATM chip, penyimpanan datanya  secara dinamis tak seperti menggunakan pita magnetik yang bersifat statis. Artinya data nasabah  yang tersimpan menggunakan chip bisa di tambahkan atau dikurangi sesuai kebutuhan.
Karena sisi keamanannya lebih baik maka limit transaksi Kartu ATM chip bisa lebih tinggi. Jika pada kartu ATM berpita magnetik, nasabah hanya bisa menarik tunai maksimal Rp 10 juta per hari, maka pada kartu ATM dengan chip meningkat lebih banyak menjadi Rp 15 juta per hari.
Tak hanya nominal tarik tunai saja yang mengalami peningkatan, tetapi juga nominal transfer. Jika sebelumnya hanya sebesar Rp 25 juta per hari, kini nasabah pemegang kartu ATM dengan teknologi chip dapat mentransfer sebesar Rp 50 juta per hari.
Jadi tak ada alasan lagi bagi  para nasabah bank pemegang kartu ATM berbasis teknologi pita magnetik, untuk segera menggantikan Kartu ATM-nya menjadi kartu ATM berbasis Teknologi chip.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI