"Makanya beliau menolak, karena beliau terpilih sebagai realisasi daripada UUD yang sudah diamandemen. Ketentuannya di Pasal 7 dapat dipilih kembali satu masa jabatan berikutnya, artinya hanya dua kali saja," ujar HNW seperti dilansir Republika Co.id. Minggu (14/03/21).
Terus masalahnya apa ini sebenarnya jika demikian keyakinan pihak yang meributkan isu ini.
Semakin jelas saja disini apa yang tengah coba digoreng oleh PKS, Demokrat dan Amien Rais, seperti nya mereka itu tengah bermain drama recehan berjudul "menolak bayangan".
Sudahlah isu-isu tak produktif seperti ini kita tinggalkan, masa jabatan presiden 2x5 tahun itu udah paling benar dan pas tak perlu digoreng jadi isu yang kehilangan mutunya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI