Jauh sebelumnya ada kasus Me Miles yang merugikan masyarakat hingga triliunan. Masih ingat First Travel, nah itu juga menggunakan skema ponzi dalam melakukan penipuan massalnya.
Intinya, skema ponzi itu gali lubang tutup lubang, jadi keuntungan yang diberikan pada satu investor, dibayarkan dari uang investasi, investor lainnya, bukan dari perputaran uang hasil usaha.
Saya beberapa kali harus berhadapan dengan masyarakat yang dirugikan akibat investasi skema ponzi ini.
Mereka nangis-nangis, sambil berujar itu uang buat keperluan lain yang sebenarnya lebih penting namun karena diiming-imingi imbal hasil fantastis mereka mau menginvestasikan di investasi sampah seperti itu.
Meskipun informasi kejadian itu diekspos ke masyarakat luas secara masif, anehnya kejadian seperti itu terus berulang hingga saat ini.
Tak kurang pula pihak otoritas melakukan sosialisasi, salah satunya melalui laman resminya OJK secara berkala merilis entitas investasi ilegal, hingga turun ke bawah langsung kepada masyarakat untuk mengingatkan masalah investasi bodong ini, tapi masih saja terjadi.
Begini, jika siapapun mau berinvestasi berpikirlah rasional, jangan menggunakan emosi saat berinvestasi.
Hindari investasi atau apapun yang"too good to be true" karena 99 persen itu pasti menipu.
Ingat there's no platonic love dalam berbisnis itu, tak akan ada cerita cinta seorang ibu pada anaknya dalam berbisnis.
Kalimat-kalimat indah dengan diksi yang wow atau terkadang menggunakan agama sebagai dasar pemancing agar masyarakat mau berinvestasi, itu harus diabaikan.
Be rational, berpikirlah rasional jangan serakah jika memutuskan untuk berinvestasi.