Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Simpatisan dan Pendukung Rizieq Shihab Serukan Boikot Bank Syariah Mandiri, Memang Ngaruh?

11 Januari 2021   07:47 Diperbarui: 11 Januari 2021   08:40 4342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEOJK ini mengacu pada Pasal 46 ayat (4) Peraturan OJK juncto Pasal 68 Peraturan OJK Nomor 12/POJK.1/2017 Tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan

Seperti kita ketahui sebelumnya Pemerintah Indonesia telah menyatakan bahwa FPI sebagai Ormas terlarang untuk segala aktivitasnya di wilayah hukum Indonesia. Salah satunya disebabkan ada banyak anggota FPI terlibat dalam organisasi teroris dan sebagian diantaranya telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum.

Melalui PPATK , aparat keamanan dan pemerintah pastinya telah melakukan penulusuran terkait rekening milik Rizieq Shihab dan keluarganya untuk kepentingan penyelidikan berbagai kasusnya dan pelarangan operasional FPI.

Dan mereka akhirnya memutuskan, meminta BSM tempat Rizieq dan keluarganya menyimpan uangnya untuk memblokir rekening milik mereka.

Hingga saat ini PPATK telah melakukan pemblokiran atas 79 rekening milik FPI dan organisasi afiliasinya yang tersebar di sejumlah bank nasional.

"Jumlah rekening (yang sudah diblokir sementara) sampai saat ini berjumlah 79," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (08/01/21).

Artinya pemblokiran rekening milik Rizieq di salah satu bank syariah terbesar itu bukan atas inisiatif otoritas BSM sendiri. Mereka hanya melaksanakan permintaan aparat hukum yang telah dilindungi oleh UU untuk melakukannya.

Jadi tagar apapun yang dibuat oleh pendukung dan simpatisan Rizieq tak akan berpengaruh terhadap upaya hukum dalam memblokir rekening milik Rizieq dan keluarganya.

Apakah tagar ini akan berpengaruh terhadap kesehatan keuangan BSM, jika mereka benar beramai-ramai menarik uangnya di bank tersebut?

Saya sih beranggapan tak akan ada pengaruh signifikan terhadap kesehatan keuangan BSM, lantaran saya tak yakin juga mereka memiliki kemampuan keuangan untuk mengguncang bank yang kini tengah dalam proses merger menjadi Bank Syariah Indonesia ini.

Namun demikian, aparat hukum seharusnya mulai mencermati hasutan-hasutan mereka terkait penarikan uang secara beramai-ramai  di industri perbankan nasional ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun