Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Chat Asusila Rizieq Shihab dan Video Syur Gisel, Seharusnya Urusan Privat Bukan Negara

30 Desember 2020   07:48 Diperbarui: 30 Desember 2020   08:17 1260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jenis masakannya sama ceplok telur tapi secara hukum berbeda, jika dilakukan untuk katering akan ada implikasi hukumnya, namun jika dikonsumsi sendiri ya tidak.

Nah jadi, video atau chat pribadi logikanya harus berbeda perlakuannya dengan yang diniatkan untuk industri  seperti yang dimaksud dalam pasal 29 UU Ponografi tersebut. Tapi ya itu tadi hukum positif kan perkara penafsiran.

Namun diluar semua perdebatan materi hukumnya dan bagaimana kelanjutannya, ada hal yang harus menjadi pelajaran bagi kita semua berkaca pada 2 kejadian yang sebenar telah berulang kali terjadi ini.

Jangan merekam atau berkomunikasi tak senonoh melalu perangkat komunikasi yang kita gunakan sehari-hari, karena potensi untuk hilang kepencet atau apapun yang memungkinkan materi "tak senonoh" itu menyebar dan menjadi konsumsi publik cukup besar.

Lebih baik sih tak melalukannya, rekam saja semua kegiatan intim tersebut dalam otak dan pikiran kita, sensasinya berbeda,  lebih intens.....percayalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun