Hal ini juga semestinya telah dihitung benar oleh Jokowi saat dirinya memutuskan untuk memberikan selamat kepada Joe Biden.
Padahal dalam saat bersamaan tuntutan sengketa pemilu tengah dilakukan oleh Trump. Donald Trump dan Tim Kampanyenya bahkan menyebutkan bahwa pemilu AS belum usai.
Apakah yang akan terjadi jika ternyata Mahkamah Agung AS mengabulkan gugatan hukum Trump?
Apakah ucapan selamat kepada Biden akan berimplikasi terhadap hubungan diplomatik antara AS dan Indonesia?
Apakah tidak sebaiknya ucapan selamat itu disampaikan setelah gugatan hukum Trump sudah diketahui ditolak oleh MA AS
Menahan diri untuk tak mengucapkan selamat kepada Biden dilakukan oleh Presiden Mexico Lopez Obrador, ia beralasan.
"Berkenaan dengan pemilihan AS, kami akan menunggu sampai semua masalah hukum diselesaikan," kata Lopez Obrador, seperti dilansir kantor berita Reuters.
Semoga saja keputusan Jokowi untuk memberikan ucapan selamat kepada Biden itu benar dan yang terjadi setelah kasus legal yang kini ditempuh oleh kubu Trump memang  ditolak.
Jika yang terjadi sebaliknya situasi diplomatik antara AS dan Indonesia bakal rumit. Apalagi Trump dikenal sebagai pendendam, ia tak akan pernah melupakan kejadian ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H