Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sesat Pikir dalam Perdebatan Pro dan Kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja

17 Oktober 2020   09:29 Diperbarui: 17 Oktober 2020   09:50 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembahasan dan pengesahan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) telah berhasil menciptakan pro kontra yang cukup tajam di masyarakat Indomesia.

Kondisi yang mengingatkan kita pada situasi saat Pilpres 2019 lalu. Bedanya kali ini tanpa Prabowo Subianto, lantaran Prabowo dan Gerindra-nya sudah berada satu barisan dengan Pemerintah Jokowi

Jika kita amati konstelasinya terutama di media sosial terasa banget bagaimana pola pro dan kontra UU Ciptaker tersebut di tengah masyarakat.

Pihak yang Pro lebih banyak bertahan dan sibuk melakukan klarifikasi terkait berbagai hal yang dituduhkan dan dianggap berpotensi merugikan rakyat, oleh mereka yang kontra terhadap UU tersebut.

Pihak yang kontra terlihat sangat garang membabat siapapun orang yang mendukung UU ini, mereka langsung akan menerkam pihak manapun termasuk lembaga asing yang menyatakan dukunganya terhadap UU tersebut seolah sepanjang keberadaannya lembaga itu berdosa besar terhadap rakyat Indonesia.

Sebaliknya jika lembaga asing tersebut pernyataannya menolak atau mempertanyakan kemasalahatan UU Ciptaker mereka akan mengelu-ngelukannya dan mengutip pernyataannya tersebut seolah mau bilang, 

"Nih lihat lembaga asing saja menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja"

Terakhir yang menjadi sasaran "kemarahan" pihak yang kontra adalah World Bank atau Bank Dunia. Karena dalam pernyataan resminya mereka banyak mengucapkan hal-hal yang positif tentang UU Ciptaker.  

Bank Dunia dalam pernyataannya tersebut meyakini bahwa UU ini bakal membawa dampak postif terhadap perekonomian Indonesia ke depan.

Pernyataan Bank Dunia ini ramai diperbincangkan setelah Presiden Jokowi mengutip pernyataan tersebut dan mencuitkannya dalam akun Twitter resmi miliknya @Jokowi.

Demi melihat ini, pihak yang kontra langsung menyerang pernyataan Bank Dunia tersebut dengan berbagai macam narasi.

Ada yang menghubungkannya dengan keberadaan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang pernah menjadi petinggi di Bank Dunia sehingga wajar saja jika mereka menyatakan hal positif tentang UU tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun