17 Agustus 1945 adalah tanggal yang sakral bagi seluruh bangsa Indonesia, pada saat itulah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan dan diumumkan kepada dunia oleh Soekarno - Hatta.
PROKLAMASI
Kami  bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal  yang menandai kekuasaan dll, diselenggarakan dengam cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, hari 17 bulan 8 tahun 05
Atas Nama Bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Dengan proklamasi ini artinya Indonesia lewat segala pengorbanan dengan darah dan nyawa telah merdeka, lepas dari penjajahan bangsa Belanda, Inggris, dan Jepang.
Belanda telah menjajah Indonesia 350 tahun, walaupun disela-sela waktu teesebut ada fakta yang menunjukankan bahwa ada negara Eropa lain yang menjajah Indonesia, yakni Inggris.
Sementara Jepang menjajah Indonesia selama 3, 5 tahun.Â
Sesaat setelah Soekarno membacakan Proklamasi tersebut, Perdana Menteri India saat itu Jawaharal Nehru mengucapkan selamat atas Kemerdekaan Indonesia.
India merupakan negara pertama yang menyatakan pengakuannya terhadap Kemerdekaan Indonesia. Lantas bagaimana dengan Belanda? Â
Mereka dengan kekuatan bersenjata malah menolak Kemerdekaan Indonesia saat itu.
Makanya kemudian Belanda melakukan agresi militer yang berlangsung dari tahun 1946-1949. Nah Agresi militer yang berlangsung selama 4 tahun inilah yang kemudian membuat Belanda tak pernah mau secara resmi mengakui bahwa Kemerdekaan Indonesia itu 17 Agustus 1945, hingga tahun 2005.
Belanda baru secara resmi mengakui bahwa tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari Kemerdekaan Indonesia setelah 60 tahun kemudian.
Sebelumnya, kerajaan Belanda berkeyakinan bahwa Kemerdekaan Indonesia itu terjadi setelah penyerahan kedaulatan yang dilakukan oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Pengakuan secara resmi itu dilakukan bukan oleh Ratu Beatrix atau Perdana Menteri  Belanda saat itu Jan Peter Belkenende tapi melalui Menteri Luar Negerinya, Bernard Rudolf Bot.
Ia datang ke Jakarta pada 16 Agustus 2005, saat itulah pertama kalinya sepanjang sejarah perayaan Kemerdekaan  Indonesia sejak 60 tahun lalu, Pemerintah Belanda mengirimkan utusan resminya untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2005.
Meskipun tak secara eksplisit mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari Kemerdekaan Indonesia.
Namun apapun itu, Belanda mengungkapkan penyesalannya terlepas ikhlas atau tidak, saat tiba di Jakarta Menlu Belanda Bernard Bot menurut pidato yang ada di arsip laman Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dilansir oleh Tirto.id.
"Ini adalah pertama kalinya sejak Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya bahwa seorang anggota pemerintah Belanda akan menghadiri perayaan tersebut. Dengan kehadiran saya, pemerintah Belanda mengekspresikan penerimaan politik dan moral."
Kondisi ini kemudian diperjelas, saat kunjungan Raja Belanda Willem Alexander yang merupakan pengganti Ratu Beatrix, Â ke Indonesia awal tahun 2020 lalu.
Ia secara resmi mengungkapkan permintaan maaf Belanda kepada seluruh rakyat Indonesia, yang ia ucapkan dalam pidatonya sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor.
"Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," kata Raja Belanda Willem Alexander dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/03/20).
Lantas apa pasal, hingga Pemerintah Belanda baru mengakui hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, setelah Indonesia 60 kali memperingatinya.
Menurut Publikasi De Dodden Tellen yang dirilis oleh Komite Hari Peringatan Nasional Belanda.Â
Jika Belanda mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, itu berarti Belanda yang melakukan agresi militer ke Indonesia pada tahun 1946 hingga 1949 telah menyerang negara berdaulat setelah perang dunia ke II dengan maksud menjajahnya.
Maka tindakan Belanda yang dalam agresi tersebut banyak melakukan pembantaian terhadap rakyat Indonesia bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Makanya kemudian Pemerintah Belanda secara resmi menyebutkan bahwa tindakan agresinya ke Indonesia itu sebagai tindakan penegakan hukum.
Dengan begitu dunia luar menganggap bahwa Indonesia masih merupakan wilayahnya, yang sebelumnya disebut Hindia-Belanda.
Maka ketika pembantaian terjadi, itu bukan kejahatan perang namun penegakan hukum yang keliru. Padahal sejatinya Belanda tidak sedang melakukan penegakan hukum namun berusaha untuk melakukan penaklukan militer,buktinya yang dikirim ke Indonesia saat agresi itu bukan Polisi tapi Militer.
Meskipun tak terverifikasi secara resmi, disebutkan ada sekitar 4 juta orang korban sipil di Indonesia dalam perang dunia ke II.
Sementara data resmi Pemerintah Belanda mendata hanya 20.000 orang sipil Indonesia yang jadi korban perang tersebut.
Sejarah yang kelam memang, dan hanya lewat pengakuan dan permintaan maaf hingga ganti rugi dari Pemerintah Belanda efeknya bisa terkurangi, meskipun tak akan mampu menghilangkan rasa sakitnya.
Seiring berjalannya waktu akhirnya Belanda mengakui secara resmi Hari Kemerdekan 17 Agustus 1945, meminta maaf dan secara bertahap memberikan ganti rugi salah satunya terhadap korban perang di Rawa Gede Karawang tahun 2011 lalu
Ahli waris korban pembantaian yang berjumlah 430 orang tersebut mendapatkan masing-masing Rp.243 juta.
Walaupun itu tak menghilangkan rasa sakit dan kepedihan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia yang selama 3,5 abad dijajah Belanda, namun paling tidak sedikit mengobati lukanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H