Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Belanda Tak Pernah Mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia hingga Tahun 2005

11 Agustus 2020   16:48 Diperbarui: 11 Agustus 2020   18:58 1566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makanya kemudian Pemerintah Belanda secara resmi menyebutkan bahwa tindakan agresinya ke Indonesia itu sebagai tindakan penegakan hukum.

Dengan begitu dunia luar menganggap bahwa Indonesia masih merupakan wilayahnya, yang sebelumnya disebut Hindia-Belanda.

Maka ketika pembantaian terjadi, itu bukan kejahatan perang namun penegakan hukum yang keliru. Padahal sejatinya Belanda tidak sedang melakukan penegakan hukum namun berusaha untuk melakukan penaklukan militer,buktinya yang dikirim ke Indonesia saat agresi itu bukan Polisi tapi Militer.

Meskipun tak terverifikasi secara resmi, disebutkan ada sekitar 4 juta orang korban sipil di Indonesia dalam perang dunia ke II.

Sementara data resmi Pemerintah Belanda mendata hanya 20.000 orang sipil Indonesia yang jadi korban perang tersebut.

Sejarah yang kelam memang, dan hanya lewat pengakuan dan permintaan maaf hingga ganti rugi dari Pemerintah Belanda efeknya bisa terkurangi, meskipun tak akan mampu menghilangkan rasa sakitnya.

Seiring berjalannya waktu akhirnya Belanda mengakui secara resmi Hari Kemerdekan 17 Agustus 1945, meminta maaf dan secara bertahap memberikan ganti rugi salah satunya terhadap korban perang di Rawa Gede Karawang tahun 2011 lalu

Ahli waris korban pembantaian yang berjumlah 430 orang tersebut mendapatkan masing-masing Rp.243 juta.

Walaupun itu tak menghilangkan rasa sakit dan kepedihan yang dirasakan oleh rakyat Indonesia yang selama 3,5 abad dijajah Belanda, namun paling tidak sedikit mengobati lukanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun