Ia datang ke Jakarta pada 16 Agustus 2005, saat itulah pertama kalinya sepanjang sejarah perayaan Kemerdekaan  Indonesia sejak 60 tahun lalu, Pemerintah Belanda mengirimkan utusan resminya untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2005.
Meskipun tak secara eksplisit mengakui tanggal 17 Agustus 1945 sebagai hari Kemerdekaan Indonesia.
Namun apapun itu, Belanda mengungkapkan penyesalannya terlepas ikhlas atau tidak, saat tiba di Jakarta Menlu Belanda Bernard Bot menurut pidato yang ada di arsip laman Kementerian Luar Negeri Indonesia seperti dilansir oleh Tirto.id.
"Ini adalah pertama kalinya sejak Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya bahwa seorang anggota pemerintah Belanda akan menghadiri perayaan tersebut. Dengan kehadiran saya, pemerintah Belanda mengekspresikan penerimaan politik dan moral."
Kondisi ini kemudian diperjelas, saat kunjungan Raja Belanda Willem Alexander yang merupakan pengganti Ratu Beatrix, Â ke Indonesia awal tahun 2020 lalu.
Ia secara resmi mengungkapkan permintaan maaf Belanda kepada seluruh rakyat Indonesia, yang ia ucapkan dalam pidatonya sesaat setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor.
"Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," kata Raja Belanda Willem Alexander dalam pernyataan pers bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/03/20).
Lantas apa pasal, hingga Pemerintah Belanda baru mengakui hari Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, setelah Indonesia 60 kali memperingatinya.
Menurut Publikasi De Dodden Tellen yang dirilis oleh Komite Hari Peringatan Nasional Belanda.Â
Jika Belanda mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, itu berarti Belanda yang melakukan agresi militer ke Indonesia pada tahun 1946 hingga 1949 telah menyerang negara berdaulat setelah perang dunia ke II dengan maksud menjajahnya.
Maka tindakan Belanda yang dalam agresi tersebut banyak melakukan pembantaian terhadap rakyat Indonesia bisa dikategorikan sebagai kejahatan perang.