Parlemen Jepang  mengusulkan pada Pemerintahnya agar segera  memblokir Tik Tok karena alasan keamanan data milik warganya.
Kekhawatiran data milik warganya disalahgunakan China,  karena mengacu pada Undang-Undang China yang menyebutkan setiap perusahaan wajib bekerjasama dengan intelejen negara dan jika diminta, seluruh data  harus diberikan.
Penetrasi Tik Tok di Jepang sangat berhasil, padahal banyak aplikasi asing kesulitan menembus pasar Jepang. Kini banyak pesohor Jepang yang tertarik membuat konten di platform ini.
Seperti dilansir CNBCIndonesia, rencananya awal September 2020 ini draft usulan dari parlemen akan segera diserahkan kepada Pemerintah Jepang untuk ditindak lanjuti.
Selain Jepang, Amerika Serikat pun kini tengah mempertimbangkan hal serupa, mengkaji pemblokiran Tik Tok dan berbagai aplikasi China lainnya.
Mike Pompeo Menteri Luar Negeri AS menyampaikan hal itu saat ia diwawancarai Fox News, secara tegas Pompeo menuduh Tik Tok telah membagikan data penggunanya kepada Pemerintah China.
Dunia bisnis aplikasi yang teramat sangat ketat dan bernilai bisnis sangat tinggi. Memungkinkan banyak pihak untuk menghalalkan banyak cara.
Bisa saja sebenarnya ini bukan perkara keamanan namun urusan bisnis belaka, Tik Tok seperti terjebak ditengah perang dagang antara kedua negara adi daya tersebut.
Buktinya aplikasi lain yang berasal negara Paman Sam seperti tengah siap mencaplok pasar yang telah diciptakan oleh Tik-Tok.
Facebook dan Instagram misalnya meluncurkan Lasso kemudian ada  Tangi, Likee dan berbagai aplikasi lain yang serupa.
Tapi mungkin kecurigaan beberapa negara tersebut ada benarnya. Â Walaupun menurut pihak Tik Tok semua anggapan itu tidak benar.