Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Sepandai-pandainya Djoko Tjandra Buron, Akhirnya Tertangkap Juga

31 Juli 2020   07:26 Diperbarui: 31 Juli 2020   07:36 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Kuasa Hukumnya Anita Kolopaking, seperti yang saya kutip dari acara Mata Najwa ia pulang ke Indonesia dalam upaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA agar Djoko bisa hidup tenang tak ada kasus hukum yang menghantuinya.

Dalam kesempatan tersebut Anita menyebutkan bahwa Djoko sudah nyaman tinggal di Malaysia dan tak beminat kembali tinggal di Indonesia.

Selain itu Anita pun menyebutkan, bahwa keterlibatan berbagai pihak seperti Lurah Grogol, 3 Jenderal Polisi hanya memberi bantuan saja tanpa ada iming-iming uang.

Rasanya bebek bengek pun akan tertawa sambil guling-guling mendengar ungkapan Sang Pengacara yang akhirnya Kamis kemarin ditetapkan sebagai tersangka ini.

Mana mungkin Lurah Grogol berniat tulus membantu Djoko dalam menerbitkan E-KTP dalam waktu yang sangat singkat, dengan pelayanan luar biasa.

Mana mungkin Brigadir Jenderal  Prasetyo Utomo yang kini sudah menjadi tersangka, berminat membantu Djoko dengan menerbitkan surat jalan asli tapi palsu, serta menyertainya dalam perjalanan dari Jakarta ke Pontianak hanya untuk bersenang-senang? Ada gratifikasi disini, ada uang yang bermain disini dan jumlahnya hampir bisa dapat dipastikan tidak sedikit.

Jenderal mana yang mau mempertaruhkan jabatan dan karirnya hanya untuk membantu buron tanpa ada keuntungan untuk dirinya sendiri.

Tak hanya satu Jenderal yang terlibat, dua Jenderal lain Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB interpol Polri Brigjen Slamet Wibowo juga disebutkan terlibat dan kini telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jendral Idham Azis.

Terakhir pihak Kejaksaan pun telah membebas tugaskan Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena dianggap membantu pelarian Djoko Tjandra.

Orkestrasi pelarian ini tak mungkin tanpa dirigen, ini lah  yang harus dicari tahu dan di selidiki Bareskrim setelah Djoko tertangkap.

Bukan tidak mungkin terdapat pihak lain yang terlibat selain mereka itu. Ungkap tuntas semuanya dan kita masyarakat harus mengawasinya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun