Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Akhir Cerita Manis, Seluruh Kegiatan Usaha Jouska Dihentikan OJK

24 Juli 2020   23:30 Diperbarui: 29 Juli 2020   13:23 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menghentikan segala kegiatan usaha PT. Jouska Financial Indonesia karena melakukan kegiatan usaha sebagai penasihat keuangan dan perdagangan efek tanpa izin

Selain Jouska 2 perusahaan kroninya pun tak diperbolehkan lagi menjalankan kegiatan usahanya yakni PT.Amarta Investa Indonesia dan PT. Mahesa Strategis Indonesia karena alasan yang sama.

Keputusan ini diambil SWI OJK setelah hari ini Jumat (24/07/20) memanggil pihak Jouska dan melakukan rapat secara virtual dengan Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Aakar Abyasa Fidzuno dan jajaran pimpinan Jouska lainnya.

Selain dua keputusan tersebut SWI OJK, dengan bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan pemblokiran terhadap Situs, Web, Aplikasi, Media Sosial milik ke tiga perusahaan tersebut.

Kemudian, meminta Jouska bertanggungjawab menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi dengan nasabah secara terbuka dan mengundang nasabah untuk berdiskusi menyelesaikan masalah tersebut.

Terakhir, Jouska diminta untuk segera mengurus perizinan sesuai kegiatan usahanya.

Lima keputusan tersebut diputuskan oleh SWI OJK, setelah rapat yang dipimpin oleh Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing menemukan fakta bahwa model bisnis dan legalitas Jouska hanya memiliki izin Online Single Submission untuk bidang pendidikan lainnya.

Jouska dianggap telah beroperasi sebagai penasehat investasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pasar Modal yaitu pihak yang memberi nasihat kepada pihak lain mengenai pembelian atau penjualan efek dengan memperoleh imbalan jasa.

SWI OJK juga menemukan fakta bahwa Jouska telah bekerjasama dengan  PT. Amarta Investa Indonesia dan PT Mahesa Strategis Indonesia dalam pengelolaan dana nasabah laiknya seperti kegiatan Manajer Investasi.

Tindakan tegas ini dilakukan oleh SWI OJK ini agar kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia tetap bisa terpelihara dengan baik.

"Kami saat ini sedang membangun pasar modal yang kredibel dan terpercaya," kata Tongam dalam siaran pers, Jumat (24/7/20). Seperti dilansir Kompas.com

Pihak Jouska melalui CEO-nya Aakar Abisya menyatakan menerima segala keputusan SWI OJK. Akan segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan peraturan Undang-Undang  yang berlaku di Indonesia.

"Demi mendukung kelancaran aktivitas diatas, untuk sementara waktu, terhitung sejak 24 Juli 2020, PT Jouska Finansial Indonesia akan menghentikan seluruh kegiatan operasional bisnis konsultan keuangannya," ujar Aakar. Dalam keterangan resminya, seperti dilansir Bisnis.com

Lantas bagaimana nasib para kliennya yang selama ini ditangani oleh Jouska? 

Pihak Jouska dikabarkan akan melakukan pertemuan dengan seluruh kliennya secara virtual Jumat malam ini pukul 19.15.

Undangan lewat daring dan Whattsapp telah dikirimkan kepada para kliennya. Pertemuan ini diharapkan akan memberikan titik temu dan kejelasan tindakan Jouska dalam menyikapi penghentian operasional kegiatan usahanya tersebut agar semua pihak terutama kliennya tidak dirugikan.

Ada hal lain sebenarnya yang menarik tentang keterlibatan 2 perusahaan Kroni Jouska PT Amarta Investa dan PT.Mahesa Strategis.

Rupanya CEO Jouska, Aakar Abyasa adalah pemegang saham terbanyak di PT Amarta Investa Indionesia. 72 persen saham perusahaan tersebut dimiliki oleh Aakar.

Demikian pula di PT.Mahesa Strategis,Aakar memiliki 70 persen saham di perusahaan konsultan keuangan tersebut, dan ia menjabat sebagai Komisaria Utama.

Jadi ya tak aneh jika kemudian hampir setiap.klien Jouska dalam 2 terakhir ini selalu diarahkan untuk bekerja sama dengan kedua perusahaan yang disebutnya sebagai perusahaan penasehat investasi, padahal izin dari OJK untuk kegiatan tersebut tak pernah mereka miliki.

Sementara di Juoska sendiri Aakar memiliki saham hingga 94 persen. Perusahaan yang dirintis oleh Jouska sejak tahun 2013 lewat akun Instagramnya. 

Berawal dari memberi nasihat secara gratis kepada para followernya karena dianggap menarik akhirnya followernya bertambah pesat hingga jutaan.

Baru pada tahun 2017 PT. Jouska Financial Indonesia berdiri secara resmi. Dalam memberi nasihat keuangannya Aakar lebih banyak mengarahkan para kliennya untuk bertransaksi saham di Pasar Modal.

Perjuangan yang lumayan panjang  Jouska yang sempat berbuah manis ini harus berakhir pahit saya sih yakin tantangan membangun kembali Jouska dari reruntuhan seperti saat ini tak akan semulus saat awal mereka berdiri.

Noktah hitam ini bakal terus diingat oleh para kliennya, meskipun Jouska sudah memiliki izin dari OJK untuk menjalankan kembali kegiatan usahanya, kepercayaan masyarakat sudah tak seperti dulu bahkan mungkin sudah hilang.

Padahal bisnis pengelolaan investasi adalah bisnis kepercayaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun