Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ketika Djoko Tjandra Membuktikan Uang Bisa Membeli Kebebasan

16 Juli 2020   12:53 Diperbarui: 16 Juli 2020   13:25 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Surat jalan ini sebenarnya hanya dapat digunakan oleh anggota Polri saja. Bukan untuk kebutuhan perjalanan anggota masyarakat sipil seperti Djoko Tjandra, apalagi ia kan buronan.

Saat ini pihak Polri telah menonaktifkan Brigjen Pol Prasetyo dan ditahan selama 14 hari untuk kepemtingan penyelidikan.

Luar biasa bukan, bagaimana lihainya Djoko dalam menggunakan kesaktian uangnya. Meskipun belum jelas benar motivasi sang Jemderal Bintang Satu dan Lurah yang memfasilitasi Djoko Tjandra, namun tutup mata saja kita tau lah ada uang yang bermain di belakangnya.

There is No Free Lunch Everybody.

Berkali-kali aparat hukum di Indonesia dipecundangi Djoko Tjandra, dan yang menyedihkan mereka rela dipecundangi demi "uang".

Integritas yang seharusnya menjadi pegangan utama dalam bekerja menjadi tak ada artinya jika sudah face to face dengan lembaran fulus.

Mungkin hanya sebagian kecil saja birokrat dan aparat hukum yang mentalnya langsung ambrol  dihadapan lembaram uamg.

Tapi ini membuktikan hal itu ada, dan membuktikan uang sejatinya bisa membeli apapun.

I'll buy you a diamond ring, my friend
If it makes you feel all right
I'll get you anything, my friend
If it makes you feel all right
'Cause I don't care too much for money
Money can't buy me ...

Masihkah lagu The Beatles ini relevan jika dikaitkan dengan kondisi saat ini...?

Buktinya sekali lagi,  Djoko Tjandra membuktikan bahwa Uang berhasil membeli kebebasan dan mungkin juga Cinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun