Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Tengah Pandemi Covid-19 dan Kesulitan Ekonomi Rakyat, Jokowi Menaikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan Setelah Dibatalkan MA

13 Mei 2020   13:43 Diperbarui: 14 Mei 2020   11:43 382
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak terbantahkan selain sektor kesehatan yang paling terhantam sangat telak oleh pandemi Covid-19 adalah sektor ekonomi baik itu ekonomi rumah tangga, mikro dan makro. Tak terlecuali mereka semua babak belur di hajar  kebijakan penanganan penyebaran Virus SARS NCov-2 ini.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi dimana-mana karema sejatinya sebagaian besar roda ekonomi bergulir sangat lambat, walau ada sebagian kecil lain yang lajunya menjadi cepat, seperti produsen alat-alat kesehatan dan penunjangnya.

Menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigraso (Kemenakertrans) jumlah pekerja yang terkena PHK  dan dirumahkan hingga tanggal 12 Mei 2020 sebesar 1.722.958.

Jumlah tersebut merupakan pekerja formal, belum lagi jika kita bicara sektor informal. Padahal pekerja di Indonesia di dominasi oleh sektor informal, dengan kapasitas diatas 60 persen.

Pokoknya pandemi Covid-19 dengan berbagai kebijakan penanganannya sukses membuat warga rentan miskin menjadi miskin, warga miskin tambah miskin.

Artinya secara keseluruhan jumlah masyarakat miskin Indonesia akan membludak.  Untuk menanggulangi atau paling tidak menahan merosotnya kondisi pemerintah pusat dan daerah segera mengaktifkan jaring pengaman sosial. 

Dengan memakai skema Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pembagian Sembako, Kartu Pra Kerja, pembebasan pembayaran listrik selama 6 bulan bagi pengguna 450 Va dan  diskon 50 persen bagi pemgguna 900Va , dan berbagai skema bantuan lain.

Namun seperti biasa, teori tak sebangun dengan praktek dilapangan, akurasi data berantakan yang merupakan penyakit menahun kembali terjadi dalam pendistribusian bantuan sosial kali ini.

Sebagian besar bantuan itu indah ditataran kabar saja, ketika sampai ke fakta, ya begitu deh. Rakyat yang benar-benar susah terkadang banyak yang gigit jari tak mendapatkan bantuan apapun.

Apalagi kondisi seperti saat ini entah sampai kapan berakhir, semuanya tentative tanpa ada kepastian. Bisa saja ke depan ekonomi masyarakat akan tambah parah, jika pandemi ini tak cepat terselesaikan.

Eh.. ditengah ketidakpastian ini, tiba-tiba angin tak mengenakan berhembus kencang. Secara diam-diam pemerintah menaikan kembali iuran BPJS Kesehatan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun