Anies Baswedan Gubernur DKI menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melepas tanggungjawab penyaluran bansos untuk 1,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat.
Pemprov DKI melepas tanggungjawab penyaluran bansos tersebut karena mereka tak memiliki anggaran, agak membingungkan memang pengelolaan anggaran di DKI ini, padahal DKI merupakan pemilik APBD terbesar di Indonesia dengan jumlah penduduk yang hampir seperlima Provinsi Jawa Barat yang jumlah penduduknya sekitar 50 juta jiwa.
"Laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang cover 1,1 juta itu," terang Ani dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (06/05/20). Seperti dilansir CNNIndonesia
Kondisi ini membuat pemerintah pusat tak mempunyai pilihan kecuali menanggung bansos bagi 1,1 juta keluarga  yang seharusnya jadi tanggungjawab Pemprov DKI
"Jadi tadinya 1,1 juta DKI, 3,6 juta jiwa pemerintah pusat, kini semuanya tanggungjawab pusat,"tambah Sri Mulyani.
Akibat dari ketidak kompetenan Anies Baswedan dalam memimpin penyaluran bansos pandemi Covid-19 ini, Anies ditegur keras oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi.
"Belum lagi sinkronisasi dan koordinasi, misalnya kami dengan DKI ini agak sekarang sedang tarik-menarik ini, cocok-cocokan data, bahkan kemarin saya dengan pak gubernur agak tegang, agak saya tegur keras pak gubernur," Ujar Muhadjir.
Menyangga kebijakan PSBB aja Anies terlihat gagap, apalagi jika lockdown atau karantina wilayah dilakukan seperti keinginannya, bisa jadi kelaparan terjadi dimana-mana.
Memang kondisi penyaluran bansos seperti yang terjadi di Jakarta, juga terjadi diberbagai daerah lain seperti yang diungkapkan oleh salah satu Kepala Desa di Subang Jawa Barat, yang videonya sempat viral.
Artinya Pemerintah Pusat juga harus berbenah secara cepat terkait penyaluran bansos terutama masalah akurasi data, dan jika memungkinkan perluas penerima bansos hingga kelas menengah.
Namun bedanya Pemprov Jawa Barat tak melepas tanggungjawab seperti yang dilakukan oleh DKI Jakarta, sehingga pemerintah pusat harus menomboki.