Mohon tunggu...
Efwe
Efwe Mohon Tunggu... Administrasi - Officer yang Menulis

Penikmat Aksara, Ekonomi, Politik, dan Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Anies Baswedan Ditegur Keras Menko PMK Karena Penyaluran Bansos Covid-19 DKI Berantakan

7 Mei 2020   08:20 Diperbarui: 7 Mei 2020   08:25 731
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Makanya kebijakan yang diambil pemerintah Jokowi adalah PSBB yang masih memungkinkan orang tetap melakukan mobilitas untuk melakukan aktivitas ekonomi walau terbatas dan harus mematuhi protokol penanganan Covid-19 seperti menjaga jarak, memakai masker, dan menjaga kebersihan diri.

Dalam kondisi seperti ini saja kondisi ekonomi sudah cukup amburadul, pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 ini seperti yang dirilis Biro Pusat Statistik hanya sebesar 2,6 persen jauh dibawah perkiraan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang berkisar di angka 4,4-4,6 persen.

Artinya konsumsi rumah tangga terpukul hebat akibatnya masyarakat miskin bertambah sangat signifikan, dan pemerintah harus menyiapkan bantuan lebih banyak lagi agar masyarakat miskin mampu bertahan hidup.

Provinsi DKI Jakarta yang paling keras suaranya untuk melakukan karantina wilayah dan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) paling besar di banding Provinsi lain saja kedodoran.

Berkali-kali Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers-nya meminta karantina wilayah, namun dalam skema PSBB saja bansos yang diberikan kepada masyarakat berantakan, selain tak tepat sasaran karena data kependudukannya berantakan sehingga ada tumpah tindih pemberian bansos.

Bagaimana skema PSBB mau sukses apabila jaring pengaman sosial -nya berantakan tak jelas. Apalagi kalau karantina wilayah atau lockdown.

Seperti diketahui setiap daerah memiliki kesepakatan tertentu dengan pemerintah pusat terkait pemberian bansos ini, mereka sudah bersepakat ada kriteria tertentu untuk menentukan mana yang dapat bantuan pemerintah pusat, mana yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Harapannya tak ada tumpah tindih data penerima, kenyataan di lapangan menurut Menteri Sosial Juliari Batubara, DKI Jakarta ternyata telah melanggar kesepakatan ini.

"Setelah saya cek ke 15 titik, ternyata data penerima  bansos  yang disalurkan Kemensos sama dengan menerima bansos dari DKI,"Ujar Juliari, Rabu (06/05/20) Seperti yang dilansir CNNIndonesia.Com.

Makanya kemudian penyaluran bansos tahap ke 2 ditunda pelaksanaannya oleh Pemprov DKI untuk pemutakhiran data. Walaupun menurut saya, agak sulit dilakukan dalam waktu singkat, karena datanya tak jelas dan bsrantakan.

Selain karena data yang kacau balau, ternyata Pemprov DKI tak memiliki anggaran yang cukup untuk menyalurkan bansos.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun