Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, secara resmi telah melaporkan Muhammad Said Didu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) atas dugaan pencemaran nama baik.
Luhut sudah menguasakan penuntutan terhadap mantan Sekretaris Kementerian BUMN di era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyuno (SBY) kepada 4 pengacara, yakni Malik Bawazier, Patra.M Zen, Nelson Darwis, dan Riska Elita.
Juru bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi membenarkan informasi tersebut, bahkan ia menyebutkan bahwa Said Didu akan dipanggil oleh Bareskrim Polri hari Senin 4 Mei 2020 untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Memang benar laporan itu ya, kami laporkan atas dugaan pencemaran nama baik," tuturnya, Jumat, (01/05/20). Seperti yang dilansir Tempo.co
Sementara terkait pemanggilan Said Didu oleh Bareskrim Polri pada Hari Senin tanggal 4 April 2020, untuk diperiksa sebagai pihak terlapor atas dugaan tindakan pencemaran nama baik, dibenarkan oleh pihak Polri melalui Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
"Ya benar (ada pemanggilan Said Didu terkait) pencemaran nama baik," kata Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (01/05/20). Seperti yang dilansir Liputan6.Com
Seperti diketahui kasus ini bermula dari wawancara Said Didu bersama Hersubeno Arief di Channel Youtube miliknya yang kemudian menjadi viral.
Dalam wawancara tersebut Said Didu membahas berbagai situasi terkini terutama tentang Pandemi Covid-19. Said Didu kemudian menyerempet pada masalah pemindahan Ibukota yang menurutnya masih saja terus berjalan di tengah berlangsungnya  wabah seperti saat ini.
Nah, di tengah pembicaraan tentang hal tersebut Said Didu kemudian menuduh bahwa Luhut Binsar Pandjaitan lah yang ngotot meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar tak mengganggu dana pemindahan Ibukota.
Hal ini lah yang membuat Luhut tersinggung karena dirinya tak pernah merasa melakukan seperti yang dituduhkan oleh Said Didu tersebut.
Agak mengherankan juga sih menyaksikan sepak terjang Muhammad Said Didu ini. Ia terus menerus mengobarkan ujaran yang bernada pembusukan tak berdasar, terhadap personal dalam Pemerintahan Jokowi.